Minggu, 08 September 2024

KPU Sergai Bantah Isu Dugaan Pungli Perekrutan PPK dan PPS

Rimpun H Sihombing - Selasa, 06 Agustus 2024 17:32 WIB
213 view
KPU Sergai Bantah Isu Dugaan Pungli Perekrutan PPK dan PPS
Foto SIB News Network|SNN/Rimpun H Sihombing
BANTAH : Sejumlah Ketua dan Anggota PPK saat menyampaikan bantahan terkait isu dugaan pungli yang dituduhkan kepada Komisioner KPU Sergai, Selasa (6/8/2024).
Sergai (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) membantah isu terkait dugaan pungli pendistribusian kotak suara Pemilu, perekrutan badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada tahun 2024.

Bantahan terkait isu dugaan pungli tersebut, disampaikan Komisioner KPU Sergai Erdian Wirajaya kepada awak media di Seirampah, Selasa (6/8/2024).

Erdian menegaskan selaku Komisioner KPU Sergai, dirinya tidak ada melakukan pungli pendistribusian kotak suara Pemilu, maupun perekrutan badan Ad Hoc PPK dan PPS untuk Pilkada tahun 2024.

Baca Juga:

"Terlebih untuk teknis pembiayaan pendistribusian kotak suara Pemilu yang lalu merupakan kewenangan Sekretariat PPK," tegasnya.

Sejumlah ketua dan anggota PPK juga membantah isu dugaan pungli yang dituduhkan kepada Komisioner KPU Sergai.

Baca Juga:

Ketua dan Anggota PPK yang menyampaikan bantahan diantaranya, Ketua PPK Dolokmerawan Pujiono, Ketua PPK Silinda Hendra Irawan Saragih, Ketua PPK Serbajadi Wan Amir Hamzah S, Ketua PPK Dolokmasihul Riki Hamdani, Ketua PPK Kotarih Doni Antoni dan Anggota PPK Sipispis Zulkifli Saragih.

Para ketua dan anggota PPK tersebut mengaku merasa tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada Komisioner KPU Sergai saat proses perekrutan badan Ad Hoc PPK, maupun PPS.

Mereka juga menegaskan bahwa pembiayaan proses pendistribusian kotak suara Pemilu 2024 berdasarkan aturan merupakan kewenangan Sekretariat PPK dengan pihak angkutan, sehingga kecil peluang untuk melakukan pungli tersebut.

Diketahui sebelumnya, sejumlah orang mengatasnamakan Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) menggelar aksi di depan Polda Sumut pada Jumat (2/8/2024) lalu.

Dalam aksi tersebut, perwakilan JIM menuding tiga oknum Komisioner KPU Sergai diduga terlibat praktek pungli terkait uang kotak Pemilu 2024 dan perekrutan badan Ad Hoc PPK dan PPS di Sergai. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru