Selasa, 10 September 2024

Tinggal 6 Anggota DPRD Batubara Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPU

Syahputra Nainggolan - Rabu, 07 Agustus 2024 19:51 WIB
319 view
Tinggal 6 Anggota DPRD Batubara Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPU
Foto: SNN/Putra Nainggolan
Kantor KPU Batubara
Batubara (harianSIB.com)
Dari 40 orang anggota DPRD Batubara terpilih periode 2024-2029, tinggal 6 orang yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPU Batubara.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara, Sulianto, bersama Burhan, Rabu (7/8/2024), menginformasikan, berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2024, pejabat negara wajib melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sulianto menyampaikan, enam anggota DPRD Batubara terpilih yang belum menyerahkan LHKPN ke KPU Batubara adalah 5 orang dari Partai PDIP dan 1 orang dari Partai Demokrat.

Baca Juga:

Burhan menambahkan, anggota DPRD terpilih diberi waktu selambat-lambatnya 21 hari sebelum pelantikan untuk melengkapi berkas berupa LHKPN, agar tidak mendapat sanksi yang merugikan diri sendiri.

"Per tanggal 7 Agustus 2024 tinggal 6 orang yang belum melengkapi LHKPN. Mungkin mereka sudah melaporkan ke KPK tetapi belum ada surat balasan. Ya, harus proaktif juga menanyakan ke petugas yang membidangi di KPK," kata Burhan. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru