Senin, 07 Oktober 2024

Tim Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Sergai

Rimpun H Sihombing - Rabu, 28 Agustus 2024 17:00 WIB
253 view
Tim Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Sergai
(Foto Dok/Humas Polres)
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Wakapolres Kompol Elisa Sibuea diabadikan bersama Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut sesaat sebelum melakukan penilaian pelayanan publik di Polres Sergai, Rabu (20/08/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara melakukan penilaian pelayanan publik di Polres Serdangbedagai (Sergai) di Seirampah, Rabu (28/08/2024).

Kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut dipimpin Edward Silaban disambut Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Wakapolres Kompol.Elisa Sibuea untuk selanjutnya melakukan pertemuan di Aula Patriatama Polres Sergai dengan dihadiri para pejabat utama Polres Sergai.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap berbagai layanan publik yang ada di Polres Sergai, termasuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga:

Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut saat mengecek dan melakukan penilaian di unit pelayanan SIM Polres Sergai, Rabu (28/08/2024). (Foto Dok/Humas Polres)

Baca Juga:
Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.


Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Sergai.

"Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdangbedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik kepada masyarakat," katanya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru