Taput (harianSIB.com)Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat
Tapanuli Utara (AMTU) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati
Tapanuli Utara pada Kamis (5/9/2024), terkait dugaan perbuatan mesum dan poligami yang dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (
ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tapanuli Utara (
Taput).
Dalam orasinya, massa menyuarakan dugaan adanya oknum ASN yang terlibat dalam tindakan tidak senonoh serta memiliki dua istri.
"Perbuatan mesum, apalagi diduga dilakukan oleh seorang ASN, telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Taput," ujar salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.
Baca Juga:
Massa menilai, tindakan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik Pemkab Taput, terlebih lagi Kabupaten Tapanuli Utara dikenal sebagai daerah wisata rohani.
"Kami meminta Pj Bupati Taput untuk bertindak tegas terhadap oknum ASN yang diduga melakukan perbuatan mesum dan memiliki istri lebih dari satu. Kami berharap hukuman disiplin yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 diterapkan, baik dalam bentuk hukuman disiplin ringan, sedang, maupun berat," tegasnya.
Baca Juga:
Para pengunjuk rasa mendesak agar Pj Bupati Taput memberikan sanksi disiplin berat guna menjaga citra ASN di Pemkab Taput serta mendorong ASN menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka juga berharap tindakan tegas ini bisa memperbaiki citra ASN sebagai abdi negara, khususnya di wilayah Bonapasogit, Taput.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Bupati Taput, Dimposma Sihombing, menyatakan bahwa ia berharap masyarakat tetap menjaga kedamaian. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui permasalahan ini sejak awal menjabat sebagai Pj Bupati empat bulan lalu.
"Saya bukan berdiam diri. Sebagai pejabat birokrasi, saya harus menuntaskan permasalahan ini sesuai dengan regulasi dan data yang ada," jelas Dimposma.
Pj Bupati Taput menambahkan bahwa pemeriksaan terkait dugaan video asusila yang melibatkan oknum ASN tersebut masih dalam proses. Tim pemeriksa telah dibentuk, terdiri dari Pj Bupati Taput, Inspektorat Provinsi Sumut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Asisten I dan III Pemprov Sumut. Progres pemeriksaan juga telah dilaporkan ke Pj Gubernur Sumut.
"Proses ini tidak akan berhenti, dan akan terus berlanjut," pungkasnya. (**)
Editor
: Bantors Sihombing