Rabu, 09 Oktober 2024

Tarif Parkir RSUD Rantauprapat Naik

Efran Simanjuntak - Senin, 09 September 2024 21:58 WIB
1.159 view
Tarif Parkir RSUD Rantauprapat Naik
Foto: SNN/Efran Simanjuntak
PARKIR: Petugas parkir khusus RSUD Rantauprapat menata sepeda motor yang parkir di halaman belakang, Senin (9/9/2024).
Rantauprapat (harianSIB.com)
Tarif retribusi parkir khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, naik hingga 50 persen. Penaikan tarif menyusul naiknya target penerimaan rumah sakit dari parkir.

Tarif baru sudah mulai diberlakukan petugas parkir dari pihak ketiga saat pemungutan retribusi dari pasien rawat jalan, keluarga pasien atau pengunjung RS milik Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Humas RSUD Rantauprapat, Doni Simamora saat dikonfirmasi jurnalis SIB News Network, Senin (9/9/2024), menyebut kenaikan tarif retribusi parkir menyusul naiknya target penerimaan rumah sakit dari retribusi parkir.

Baca Juga:

Potongan karcis retribusi parkir khusus di RSUD Rantauprapat. (Foto: SNN/Dok)

Baca Juga:
"Tarif parkir sepeda motor naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 dan mobil menjadi Rp5.000 per hari. Lain lagi kalau kendaraan (mobil atau sepeda motor) menginap. Tarif ini sesuai Perda Kabupaten Labuhanbatu Nomor 1 Tahun 2024 dan sudah diberlakukan," ungkap Doni.

Dia menyebut, RSUD Rantauprapat memiliki target penerimaan dari retribusi parkir menjadi Rp35 juta per tahun pada 2024.

"Target tahun ini (2024) naik menjadi Rp35 juta per tahun. Sebelumnya Rp25 juta lebih per tahun," sebutnya.

Petugas parkir juga wajib memberikan potongan karcis retribusi parkir kepada pengendara sepeda motor atau pengemudi mobil yang parkir di pelataran parkir RS tersebut.

Petugas parkir hanya bertugas menata dan mengutip uang retribusi parkir. Petugas parkir tidak bertanggungjawab jika kendaraan dan atau barang yang ada di dalamnya hilang saat parkir.

Pantauan wartawan, sedikitnya 250 unit sepeda motor dan 50 unit mobil parkir setiap hari Senin-Kamis di pelataran parkir RSUD Rantauprapat. Kemudian, Jumat dan Sabtu, rata-rata 100 unit sepeda motor dan mobil 20 unit.

RSUD yang berada di Jalan KH Dewantara ini, menyediakan 3 lokasi parkir, yaitu di halaman depan (Gedung D), halaman belakang (depan Poli Anak) dan halaman samping (depan gedung C, Instalasi Gawat Darurat/IGD). (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru