Jumat, 11 Oktober 2024

Bupati Simalungun Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 383 Pangulu Jadi 8 Tahun

Jheslin M Girsang - Selasa, 17 September 2024 14:59 WIB
382 view
Bupati Simalungun Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 383 Pangulu Jadi 8 Tahun
Foto: SNN/Jheslin M Girsang
SERAHKAN SK: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan pangulu, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Selasa (17/9/2024).
Simalungun (harianSIB.com)
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 383 pangulu (kepala desa) dari 6 tahun menjadi 8 tahun, di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Selasa (17/9/2024).

Acara dirangkai dengan pembacaan naskah pengukuhan, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan oleh Bupati Simalungun kepada 3 orang perwakilan pangulu.

"Selamat atas pengukuhan perpanjangan masa jabatan 383 pangulu, dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Bekerja dan berbaktilah dengan tulus," kata Radiapoh.

Baca Juga:

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas layanan publik, mendorong pengembangan ekonomi dan pembangunan desa.

Bupati juga berpesan kepada seluruh pangulu agar semakin bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mewujudkan program-program pembangunan.

Baca Juga:

"Satukan sinergitas. Semoga bertambah-tambah pelayanan. Mari, memberi contoh yang baik dan berinovasi untuk menyejahterakan masyarakat," tuturnya.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan pangulu tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu, Ketua Umum DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) Irawadi didampingi Ketua DPC AKSI Simalungun Sejuk Sinaga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan pangulu.

"Sebanyak 383 pangulu di Simalungun patut berbangga hati. Terima kasih kepada bapak bupati. Kebersamaan ini mari kita jalin bersama untuk melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan," tutur Sejuk. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru