Sabtu, 05 Oktober 2024

Berkas Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Memenuhi Syarat

Jheslin M Girsang - Selasa, 17 September 2024 20:13 WIB
161 view
Berkas Dua Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Memenuhi Syarat
(Foto SNN/Jheslin M Girsang)
Johan Septian Pradana.
Simalungun (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun menyatakan, berkas administrasi dari kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun di Pilkada 2024, memenuhi syarat.

"Ya, semuanya memenuhi syarat," Kata Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, Selasa (17/9/2024).

Kedua Bapaslon itu, yakni Radiapoh Hasiholan Sinaga berpasangan dengan Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI), yang diusung Partai Golkar, PDIP, Demokrat, Perindo, PKS dan Partai Gelora.

Baca Juga:

Sementara itu, pasangan Anton Ahmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga diusung Partai Gerindra, NasDem, PPP dan Hanura.

KPU Simalungun telah mengeluarkan pengumuman Nomor: 40/PL.02.2-Pu/1208/2/2024 tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Baca Juga:

"Saat ini, memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat," ungkapnya.

Menurut Johan, penelitian persyaratan calon dimulai 27 Agustus hingga batas akhir 21 September 2024. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

"Tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Sementara pengundian nomor urut dilakukan satu hari setelah pengumuman penetapan, yakni 23 September 2024," kata Johan.

Pelaksanaan kampanye, 25 September-23 November 2024. Sedangkan, pemungutan suara 27 November 2024. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru