Rabu, 09 Oktober 2024

Pasca Dibekukan, Tidak Ada Aktivitas di Hutan Arboretum Merek

Theopilus Sinulaki - Rabu, 18 September 2024 23:05 WIB
288 view
Pasca Dibekukan, Tidak Ada Aktivitas di Hutan Arboretum Merek
Foto: Dok/SM
TIDAK ADA AKTIVITAS: Tidak ada kegiatan operasional dan pengangkutan kayu di kawasan Hutan Arboretum di Desa Merek. Foto diambil, Rabu (18/9/2024).
Karo (harianSIB.com)

Pasca pembekuan penatausahaan hasil hutan di kawasan Hutan Arboretum, Desa Merek, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Direktorat Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan, tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut.

Dari pantauan SIB News Network (SNN), Rabu (18/9/2024) sore, tidak terlihat adanya kegiatan operasional atau pengangkutan hasil hutan kayu di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi, Camat Merek, Bartholomeus, Rabu malam (18/9/2024), menyampaikan, lebih dari sepekan terakhir, tidak ada lagi kegiatan operasional ataupun pengangkutan kayu di kawasan Hutan Arboretum, Desa Merek.

Ia juga menegaskan telah mengetahui tentang keputusan pembekuan yang dikeluarkan oleh KLHK pada 10 September 2024 atas nama Riky Sanjaya.

Baca Juga:

"Sudah tidak ada lagi aktivitas penebangan atau pengangkutan kayu di lokasi tersebut," ujar Bartholomeus.

Selain di Arboretum Merek, penebangan dan pemanfaatan kayu di kawasan Areal Siosar juga mengalami hal serupa.

Camat Tigapanah, Hasbel Karo Sekali, saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu (18/9/2024), mengonfirmasi tidak ada lagi aktivitas penebangan ataupun pengangkutan kayu di Siosar selama lebih dari sepekan terakhir. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru