Sabtu, 05 Oktober 2024

Jumat Curhat, Polsek Dolokmerawan Ajak Masyarakat Gunungpara II Perangi Narkoba

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Jumat, 20 September 2024 15:05 WIB
168 view
Jumat Curhat, Polsek Dolokmerawan Ajak Masyarakat Gunungpara II Perangi Narkoba
Foto: SNN/Bonny Sembiring
PAPARAN: Iptu Herman Sentosa, didampingi AKP B Tarigan dan Retno Capriella saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan Jumat Curhat, di Kantor Desa Gunungpara II, Jumat (20/9/2024).
Sergai (harianSIB.com)

Jajaran Polsek Dolokmerawan mengajak masyarakat yang tinggal di Desa Gunungpara II, Kecamatan Dolokmerawan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), untuk memerangi segala bentuk kejahatan narkoba.

"Kejahatan narkotika perlu dihindari dan diberantas. Jika ada warga desa yang melihat orang tak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib atau kepala desa untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek Dolokmerawan Iptu Herman Sentosa, didampingi Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP B Tarigan, KBO Ipda Joni Zuardi dan para Bhabinkamtibmas Polsek, saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, di Kantor Desa Gunungpara II, Jumat (20/9/2024).

Lebih lanjut Iptu Herman menyatakan, narkotika sejatinya merupakan musuh bersama yang harus dibasmi dari kehidupan sosial masyarakat. Sebab, sengat narkoba dapat membahayakan kesehatan dan merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Baca Juga:

"Jadi, saya imbau kepada warga Desa Gunungpara II agar mewaspadai peredaran gelap narkotika. Marilah kita bergandengan tangan untuk memberantasnya," ajaknya.

Herman juga meminta para orang tua untuk proaktif mengawasi keberadaan serta pergaulan anak-anak. Hal itu dilakukan agar mereka tetap bisa termonitor di dalam kesehariannya.

Baca Juga:

"Memperhatikan kondisi anak harus secara mendetail. Semisal, memeriksa isi tas sekolah, isi dompet dan mengamati kondisi kamar tidurnya. Bukan tidak mungkin, di dalam tas mereka terdapat barang-barang terlarang seperti sabu, bong (alat isap sabu) atau pun senjata tajam (sajam)," bebernya.

Selain itu, Herman juga mengimbau para orangtua supaya membatasi jam bermain anak, terutama di malam hari. Karena pembatasan jam keluar rumah di waktu malam, dapat mencegah anak dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang, seperti melakukan aksi balap liar.

"Maka dari itu sayangi anak-anak kita dengan tetap memantau situasi pergaulannya. Anak-anak boleh diberikan kendaraan (sepeda motor), sepanjang mereka sudah cukup umur dan mengantongi SIM," pungkasnya.

Sementara itu, Sekdes Gunungpara II Retno Capriella menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Polres Tebingtinggi ataupun Polsek Dolokmerawan karena telah peduli dan turun langsung ke desa untuk mendengarkan berbagai keluhan masyarakat.

"Terima kasih atas kunjungan Polres Tebingtinggi ke desa kami. Giat Jumat Curhat ini sangat bermanfaat bagi kami dan diharapkan dapat terus berlanjut ke desa-desa lainnya di Kecamatan Dolokmerawan," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru