Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Kadisdik Asahan akan Panggil Kepsek SMPN 2 Sei Kepayang Terkait Dugaan Swakelola Diborongkan

- Jumat, 07 Februari 2014 12:15 WIB
491 view
 Kadisdik Asahan akan Panggil Kepsek SMPN 2 Sei Kepayang Terkait Dugaan Swakelola Diborongkan
Sei Kepayang (SIB)- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Asahan Ismail berjanji akan memanggil Kepala SMPN 2, Muhammad Yakub, terkait dugaan swakelola rehab lokal diborongkan. Demikian dinyatakan Ismail kepada SIB, Kamis (6/2/2014) di Kantornya.

“Proyek swakelola rehab kelas tidak boleh diborongkan. Yang bisa diborongkan hanya yang bersifat teknis khusus. Kepsek selaku ketua panitia bertanggungjawab terhadap pelaksanaannya,” terang Ismail menegaskan.

Indikasi penyimpangan ditemukan ketika sejumlah pekerja sedang memasang keramik lantai kelas yang direhab. Pekerja dari luar daerah itu mengaku bekerja atas perintah Zen. Kepala SMPN 2 M Yakub membantah Zen pemborong proyek melainkan adalah sebagai kepala tukang.

Padahal dalam Permendikbud 12/2013 tentang Juknis Penggunaan DAK Bidang Pendidikan Dasar Tahun 2013, yang menetapkan rehabilitasi ruang kelas tingkat SMP berdasarkan mekanisme swakelola oleh kelompok masyarakat di lingkungan sekolah sesuai Pasal 3,26,31,28 Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.

Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) berwenang melaksanakan pekerjaan di lapangan. Menurut Ismail, Kepala UPT Disdik Kecamatan Sei Kepayang Barat, Nikmah, tidak punya kewenangan terhadap kegiatan DAK Bidang Pendidikan. Keterlibatan pekerja luar daerah berindikasi melanggar Permendikbud 12/2013 yang seharusnya dikerjakan P2S sesuai prinsip manajemen berbasis sekolah.

Rehabilitasi 7 ruang kelas SMPN2 Sei Kepayang Barat menelan dana Rp315 juta diduga menyimpang dan akan dilaporkan ke pihak berwajib. “Akan kita laporkan dugaan penyelewengan kegiatan yang seharusnya swakelola diduga kuat telah diborongkan dengan melibatkan oknum tertentu,” kata Arsyad Nst tokoh masyarakat di Sei Kepayang Barat serius.

Sebelumnya M Yakub didampingi Ketua Komite S Panjaitan kepada SIB, membantah dana DAK Bidang Pendidikan itu diborongkan. Menurutnya, keterlibatan pekerja luar daerah karena pekerja setempat tidak berkualitas sebagaimana hasil pekerjaan tahun lalu. (D22/MS/x)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru