Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Kasus Dana Hibah Dekranas Rp 200 Juta, Kobar Desak Kejari Tanjungbalai Tetapkan Tersangka

*Kasi Intel : Masih Tetap dalam Penyelidikan
- Jumat, 07 Februari 2014 12:16 WIB
466 view
Kasus Dana Hibah Dekranas Rp 200 Juta, Kobar Desak Kejari Tanjungbalai Tetapkan Tersangka
Tanjungbalai (SIB)- Sejumlah mahasiswa Tanjungbalai yang tergabung dalam KOBAR (Koalisi Bersama Aktivis Revolusi)  menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (6/2/2014) di depan kejaksaan Tanjungbalai.

Dalam orasinya, Kobar meminta agar Kejari kota itu menetapkan istri Wali Kota Tanjungbalai Dra HJ sebagai tersangka  kasus Anggaran Dekranasda Tanjungbalai Rp 200 juta  tahun 2011 sesuai temuan BPK RI." Sudah berapa lama kita menunggu namun kejaksaan belum mampu menangani kasus dana hibah Dekranasda yang melibatkan istri Wali Kota Tanjungbalai, kita minta agar pihak kejaksaan secepatnya menetapkan Istri Wali Kota sebagai tersangka," ujar salah seorang orator Kobar saat melakukan orasi di halaman kejaksaan Tanjungbalai.

Dalam orasinya, Kobar mengingatkan agar pihak kejaksaan jangan membuka ruang penilaian negatif terhadap kinerja kejaksaan di daerah itu yaitu " Gudang 86 " karena sudah lama kasus dana Dekranas bergulir namun belum ada kesimpulannya. " Disini kita ingin sampaikan, kalau istri wali kota tidak bersalah maka katakan tidak bersalah, kalau bersalah segera  tetapkan sebagai tersangka. Ingat..!!! kini tahun politik, kami tidak ingin kasus yang menimpa istri wali kota di politisir oknum-oknum tertentu dimana istri wali kota juga mencalonkan diri sebagai calon legislatif di kota kita ini," lanjut orator Kobar.

Dalam kesempatan itu, Kasi Intel Hendra SH mewakili Kajari menghampiri massa KOBAR diluar pagar kejaksaan dengan pengamanan aparat kepolisian. Hendra menyampaikan  kasus dana hibah Dekranas yang melibatkan istri wali kota itu masih tetap dalam penyelidikan dan pihaknya masih fokus dengan kasus lain seperti NUSP, kapal keruk dan lainnya yang kasusnya terlebih dahulu masuk dan sebagian telah ditingkatkan ke penyidikan. " Kami mohon adik-adik mahasiswa bersabar, kalau kasus Dekranas masih tetap dalam penyelidikan, kita masih fokus terhadap kasus yang telah ditingkatkan ke penyidikan, mohon sabar menunggu, tidak seperti membalikkan telapak tangan dalam meningkatkan ke penyidikan," ujar Hendra.

Kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus yang masuk namun semua kasus atau pengaduan yang masuk ditangani sesuai tahapan yang ada dan kini, kata Hendra, kasus dana Dekranas terus berjalan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan kemudian hasilnya akan diekspos kepada pimpinan.

Sebelum membubarkan diri, massa Kobar menegaskan agar pihak kejaksaan serius menangani kasus yang diadukan Kobar dan Kobar akan mengawasi kinerja kejaksaan daerah itu serta mengkawal kasus yang sedang ditangani seperti pemotongan gaji ke-13, NUSP dan kapal keruk. (D19/w)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru