Kapolres Labuhanbatu Terima Kunjungan Silaturahmi FKUB, Tegaskan Sinergi Jaga Kamtibmas
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukuna
Nisel(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel) menyelesaikan perkara penganiayaan sesuai Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana, berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ), Rabu (8/10/2025).
Kajari Nisel Edmon Purba melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Juni Kristian Telaumbanua, menyerahkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif kepada tersangka Baraso Dakhi, disaksikan kedua belah pihak dan mewakili pemerintah Desa.
Dikatakan Juni, alasan penyelesaian perkara berdasarkan RJ, perkara dihentikan demi hukum karena telah ada penyelesaian perkara di luar pengadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Ayat (2) huruf e Perja Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif dan surat Persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: R-1642/L 2.1/E 10/2025 tanggal 07 Oktober 2025.
Kasus tersebut bermula saat tersangka dan korban cekcok dan terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Sozanofu Ndruma mengalami luka di Dahi di acara keluarga di Desa Hilimaniomolo, Kecamatan Luahagundre Manionolo, Nisel pada Rabu 30 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00. Kasus itupun dilaporkan dan diproses Polres Nisel dan dilimpahkan ke Kejari Nisel.
Baca Juga:
Setelah adanya perdamaian kedua belah pihak, Kejari Nisel mempertimbangkan dan mendapatkan persetujuan Kajati, kemudian memproses RJ. Setelah menerima Surat RJ, Kasipidum menyerahkan Baraso kepada keluarganya. (*)
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukuna
Tanjungbalai (harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama KPK, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemantauan dan evaluasi
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut melalui Wassidik melakukan gelar perkara khusus kasus dugaan kejanggalan dan penganiayaan saat penangkapa
Medan (harianSIB.com) Internet gratis dibangun di 56 SMA (Sekolah Menengah Atas), 40 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan 1 SLB (Sekolah Luar
Batubara (harianSIB.com)Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara yang baru, Fransisc
Medan (harianSIB.com)Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dianugerahi Tanda Kehormat
Tapteng (harianSIB.com)Seorang pria ditemukan tergeletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupate
Nias (harianSIB.com)Beberapa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas jalan Desa Sogaeadu menuju Somolo Molo, Kecamatan Sogaeadu, Kabupate
Rokan Hulu (harianSIB.com)Ribuan karyawan PT Torganda menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Rokan Hulu, Senin siang (10/11/2025). Mereka
Nisel (harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) melakukan penahanan terhadap Yulianus Dakhi, Kaur Keuangan Desa
Jakarta (harianSIB.com)Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) semakin menunjukkan kiprah nyata dalam memperjuangkan keadilan sosial dan
Binjai (harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Binjai menangkap seorang lakilaki yang diduga sebagai bandar narkoba berinisial DP (26), di Jala