Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

AKTA Sumut Desak Polda Serius Tangani Kasus Hukum Mandek di Padang Lawas

Robert Nainggolan - Rabu, 08 Oktober 2025 20:54 WIB
1.621 view
AKTA Sumut Desak Polda Serius Tangani Kasus Hukum Mandek di Padang Lawas
Foto harianSIB.com/Kurnia SH
Ketua Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Aktivis Kota Provinsi Sumatera Utara (DPW AKTA Sumut), Kurnia Sandi Hasibuan, dan sejumlah aktivis AKTA Sumut berfoto bersama aparat kepolisian usai menyampaikan aspirasi mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Pol

Ia menilai lambannya proses hukum membuat kepercayaan publik terhadap aparat terus menurun. "Kalau hukum bisa dinegosiasikan, apa yang tersisa untuk melindungi rakyat kecil?" tegas Kurnia.

AKTA juga menyoroti aktivitas galian C ilegal di Sungai Galanggang, Kecamatan Barumun, yang disebut menjadi sumber material proyek Labkesmas dan Perpusda Palas.

Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Sumut pada 29 September 2025, AKTA juga menuntut evaluasi terhadap kinerja Kapolres Palas. Koordinator AKTA, Arsyad Siregar, menyebut banyak kasus belum tuntas sementara pelaku kejahatan masih berkeliaran.

"Ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum," ujar Arsyad dalam orasinya.

AKTA juga mendesak Polda Sumut menertibkan tambang galian C ilegal yang diduga melibatkan oknum tertentu. Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Ditkrimsus Bidang Tipiter Polda Sumut, yang berjanji menindaklanjuti laporan para aktivis.

"Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya alam belum transparan," pungkas Kurnia.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
komentar
beritaTerbaru