Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 03 Desember 2025

Tidak Kuorum, Sidang Paripurna Terkait APBD Tebingtinggi Batal Digelar

Humala Siagian - Rabu, 26 November 2025 12:44 WIB
388 view
Tidak Kuorum, Sidang Paripurna Terkait APBD Tebingtinggi Batal Digelar
Foto SIB/Humala Siagian
KOSONG : Ruang sidang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi, Rabu (26/11/2025) pukul 11:00 WIB kosong melompong, kendati ada jadwal sidang komisi-komisi DPRD Tebingtinggi dengan eksekutif.

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Sidang paripurna DPRD Kota Tebingtinggi dengan agenda nota jawaban Wali Kota Tebingtinggi terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan 4 Ranperda lainya batal digelar karena anggota DPRD yang hadir tidak kourum.

Tertundanya sidang kuat dugaan karena komunikasi politik antara DPRD Tebingtinggi dan ekskutif belum sejalan.

Sesuai jadwal yang ditandatangani Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, seyogianya sidang dilaksanakan Selasa (25/11/2025), namun batal karena tidak kourum

Sidang paripurna dibuka pukul 17.04 oleh Pimpinan DPRD, namun karena tidak kuorum sidang lalu ditunda 30 menit.

Baca Juga:
Kemudian pada pukul 17.34 sidang kembali dibuka namun tetap tidak kuorum, lalu sidang ditunda lagi hingga 60 menit. Tiba waktu yang ditentukan sidang kembali dibuka, namun tetap tidak kuorum.

Saat harianSIB.com mengkonfirmasi kepada Sekwan DPRD Tebingtinggi Iqbal Halim Ramadhan Nasution membenarkan bahwa sidang paripurna dengan agenda nota jawaban wali kota atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Tebingtinggi batal terselenggara karena tidak kuorum walau sudah beberapa kali diskorsing.

Karena jadwal sidang yang sudah dijadwalkan Bamus sebelumnya tidak bisa diteruskan, untuk selanjutnya harus dirapatkan kembali oleh Bamus untuk menjadwalkan sidang.

Sesuai undangan Nomor :005/4569/DPRD/Per-UU/2025 tertanggal 21 November 2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution bahwa hari Rabu-Kamis, 26-27 November 2025 pukul 10:00 WIB agendanya adalah rapat gabungan komisi-komisi DPRD Tebingtinggi dengan pihak eksekutif.

Namun hasil pengamatan harianSIB.com, Rabu (26/11/2025) pukul 11:00 WIB ruang sidang paripurna DPRD terlihat sepi dan tidak ada orang. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Paripurna DPRD Tebingtinggi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Molor 1,5 Jam
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Wakil Wali Kota P Siantar Tutup Rapat Konsultasi PKK dan LP3
komentar
beritaTerbaru