Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Enam Hari Kerja 2026, Kejari Labuhanbatu 2 Kali Selamatkan Uang Negara

Efran Simanjuntak - Sabtu, 10 Januari 2026 20:05 WIB
700 view
Enam Hari Kerja 2026, Kejari Labuhanbatu 2 Kali Selamatkan Uang Negara
(Foto: Dok/Kejari Labuhanbatu)
UANG NEGARA: Penyidik Pidsus Kejari Labuhanbatu menerima penitipan pengembalian uang negara sebesar Rp400 juta dari kasus korupsi renovasi gedung Puskesmas Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu, Jumat (9/1/2026).

Tak berhenti pada satu proyek, kasus Puskesmas Teluk Sentosa merupakan satu rangkaian dengan 2 perkara korupsi Puskesmas lainnya, yakni Puskesmas Seipegantungan Kecamatan Panai Hilir dan Puskesmas Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, dengan aktor dan modus yang berbeda.

"Akibat rangkaian praktik korupsi tersebut, total kerugian keuangan negara dari 3 Puskesmas mencapai Rp3.481.657.863. Hingga awal Januari 2026, Kejari Labuhanbatu telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp2.129.310.081 dari seluruh perkara tersebut," kata Sabri.

Uang pengganti Rp400 juta yang diterima jaksa bidang Pidsus langsung disetorkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL).

"Kemudian setelah perkara tersebut diputus hakim, dan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), dana itu akan segera dieksekusi dan masuk ke kas negara, menandai komitmen Kejari Labuhanbatu dalam memburu koruptor sekaligus memulihkan uang rakyat," jelasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Video Syur Siswi SMA Diputar Lewat Proyektor di Kelas
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
komentar
beritaTerbaru