Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Dugaan Monopoli Proyek Ikon Desa, PMD Tapteng Klaim Tidak Tahu

Rosianna Anugerah Hutabarat - Selasa, 05 Mei 2026 11:58 WIB
461 view
Dugaan Monopoli Proyek Ikon Desa, PMD Tapteng Klaim Tidak Tahu
Foto: harianSIB.com/Dok
Salah satu ikon desa di Tapteng.

"Kepala desa adalah pemegang kuasa pengelolaan kegiatan di desa, termasuk dalam pelaksanaan program tersebut," jelasnya.

Dia menyebutkan, kepala desa memiliki kewenangan untuk menunjuk pihak ketiga apabila diperlukan. Penunjukan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah desa, termasuk dalam hal pengawasan pekerjaan.

Kemudian, Dinas PMD telah meminta Inspektorat untuk melakukan review terhadap seluruh kegiatan yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2025, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa di 159 desa.

"Saat ini proses review masih berlangsung. Nanti hasilnya akan disampaikan untuk mengetahui kondisi riil di masing-masing desa," ujarnya.

Terkait jumlah dan standar desain ikon desa, pihaknya masih menunggu hasil review resmi. Dinas PMD juga telah bersurat untuk meminta penilaian terhadap standar desain yang digunakan.

Manuturi menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan penyimpangan tersebut.

"Memang ada informasi yang berkembang di masyarakat," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Tumpang Tindih Dana Desa
Pemerintah Telah Kucurkan Dana Desa Rp 187 Triliun
Pengadaan Ambulance Rp 245 Juta Menggunakan Dana Desa di PIR ADB Langkat Jadi Sorotan Berbagai Kalangan
Mantan Kades Batu Gungun Dairi Diminta Kembalikan Dana Desa 2017 Rp400 Juta
Kasasi Ditolak, Kejari Sibolga Keluarkan Surat DPO Heppy Rosmani Sinaga
komentar
beritaTerbaru