Pematangsiantar(harianSIB.com)
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus dengan sembilan tersangka di halaman Mako Polres, Selasa (9/6/2026) siang.
Pemusnahan dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak dan disaksikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, unsur TNI, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, akademisi, serta sejumlah pihak terkait.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu yang berasal dari sejumlah lokasi pengungkapan di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya. Salah satu kasus menonjol adalah penyitaan lebih dari 1 kilogram sabu dari seorang penumpang bus jurusan Medan–Pematangsiantar.
Baca Juga:
Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus komitmen
Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
"Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.