Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu, Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 09 Juni 2026 18:02 WIB
116 view
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77,8 Kg Ganja dan 1,1 Kg Sabu, Selamatkan 236 Ribu Jiwa
Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak memusnahkan barang bukti ganja, di halaman Mako Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus dengan sembilan tersangka di halaman Mako Polres, Selasa (9/6/2026) siang.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak dan disaksikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, unsur TNI, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, akademisi, serta sejumlah pihak terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 77.836,92 gram ganja dan 1.122,69 gram sabu yang berasal dari sejumlah lokasi pengungkapan di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya. Salah satu kasus menonjol adalah penyitaan lebih dari 1 kilogram sabu dari seorang penumpang bus jurusan Medan–Pematangsiantar.

Baca Juga:
Kapolres mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk transparansi penanganan perkara sekaligus komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

"Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru