Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 Agustus 2026

Kapan Uang dan Barang Berstatus Milik Negara, Ini Penjelasan Alboin Butarbutar

Anwar Lubis - Selasa, 16 Juni 2026 16:08 WIB
568 view
Kapan Uang dan Barang Berstatus Milik Negara, Ini Penjelasan Alboin Butarbutar
Foto: Dok/Staf
Adv Alboin Butarbutar SH MHum

Keenam, uang muka pengadaan barang atau jasa pemerintah, atau dana operasional instansi dan lembaga negara. Ketujuh, uang hasil korupsi dan gratifikasi, di mana uang maupun barangnya wajib disita dan dirampas oleh negara. Kedelapan, penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Alboin menjelaskan, dalam kondisi ini, negara melepaskan status pencatatan uangnya dari keuangan negara, namun secara substansi uang tersebut masih tetap berstatus milik negara.

Kesembilan, mengacu langsung pada UU No. 17 Tahun 2003, keuangan negara meliputi kekayaan yang dikelola pihak lain berupa uang, barang yang dibeli dari uang negara, serta barang yang dikuasai pihak lain namun masih melekat hak-hak negara yang dapat dinilai dengan uang.

Alboin juga menegaskan, ada juga kondisi tertentu yang menjadikan uang atau barang dinyatakan lepas dari status keuangan negara dan beralih menjadi milik privat.

Pertama, jika telah terjadi pemisahan atau pelepasan tanpa syarat atas kekayaan yang sah, maka barang tersebut telah beralih kepemilikan dari barang negara menjadi barang milik pihak ketiga, baik swasta maupun perorangan.

Kedua, jika telah terjadi pembayaran dalam bentuk uang kepada pihak ketiga atas suatu pekerjaan dari pemerintah, maka uang yang diterima tersebut berstatus privat.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Utang PLN Capai Rp299 Triliun Membahayakan Keuangan Negara
Lantik Dirjen Kekayaan Negara, Menkeu Minta Evaluasi Aset RI Dihitung Ulang
Raih WTP, Kejagung Naik Kelas Terkait Pengelolaan Keuangan Negara
Kebijakan Pro-Importir Gerogoti Keuangan Negara
Gus Irawan : Kita Harus Berjuang Bersama Jaga Aset dan Kekayaan Negara
Saksi Ahli Sebut Kasus Bank Sumut Tidak Ada Merugikan Keuangan Negara
komentar
beritaTerbaru