Vario Bonceng Tiga Disambar Truk Tronton di Jalinsum Batubara
Batubara(harianSIB.com)Sepeda motor Honda Vario BK 2431 TCF rusak berat setelah ditabrak truk tronton B 9405 UYZ di Jalinsum Access Road Ina
Taput (harianSIB.com)
Pemahaman masyarakat tentang status hukum uang dan barang milik negara dinilai masih kerap keliru. Tidak semua uang yang bersumber dari anggaran negara otomatis berstatus sebagai keuangan negara selamanya dan sebaliknya, tidak semua uang yang sudah diterima pihak swasta lantas bebas dari klaim negara.
Hal itu ditegaskan Advokat dan dosen hukum, Alboin Butarbutar SH MHum, dalam pencerahan hukum yang disampaikannya, di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (16/6/2026)
"Ada batasan yang tegas secara hukum, kapan suatu uang atau barang masih berstatus milik negara dan kapan statusnya sudah beralih menjadi milik privat," ujar Alboin.
Menurut Alboin, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, terdapat sejumlah kondisi yang menjadikan suatu uang atau barang masih berstatus sebagai keuangan atau kekayaan negara.
Baca Juga:Pertama, pemberian uang atau barang dalam bentuk bersyarat, di mana hak negara masih melekat di dalamnya. Kedua, kekayaan yang dikelola oleh pihak lain berupa uang, barang, serta hak-hak yang dapat dinilai dengan uang untuk tujuan tertentu.
Ketiga, uang muka untuk pembayaran proyek oleh pihak ketiga. Keempat, dana bantuan sosial. Kelima, dana hibah yang belum dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai peruntukan.
Keenam, uang muka pengadaan barang atau jasa pemerintah, atau dana operasional instansi dan lembaga negara. Ketujuh, uang hasil korupsi dan gratifikasi, di mana uang maupun barangnya wajib disita dan dirampas oleh negara. Kedelapan, penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Alboin menjelaskan, dalam kondisi ini, negara melepaskan status pencatatan uangnya dari keuangan negara, namun secara substansi uang tersebut masih tetap berstatus milik negara.
Kesembilan, mengacu langsung pada UU No. 17 Tahun 2003, keuangan negara meliputi kekayaan yang dikelola pihak lain berupa uang, barang yang dibeli dari uang negara, serta barang yang dikuasai pihak lain namun masih melekat hak-hak negara yang dapat dinilai dengan uang.
Alboin juga menegaskan, ada juga kondisi tertentu yang menjadikan uang atau barang dinyatakan lepas dari status keuangan negara dan beralih menjadi milik privat.
Pertama, jika telah terjadi pemisahan atau pelepasan tanpa syarat atas kekayaan yang sah, maka barang tersebut telah beralih kepemilikan dari barang negara menjadi barang milik pihak ketiga, baik swasta maupun perorangan.
Kedua, jika telah terjadi pembayaran dalam bentuk uang kepada pihak ketiga atas suatu pekerjaan dari pemerintah, maka uang yang diterima tersebut berstatus privat.
Ketiga, untuk barang habis pakai, pembayaran oleh pemerintah kepada pihak ketiga menjadikan uang yang diterima bukan lagi uang negara. Kecuali dapat dibuktikan secara hukum bahwa barang yang diterima pihak ketiga tidak sempurna sesuai yang diperjanjikan.
Keempat, untuk barang fisik bukan habis pakai, apabila tidak diatur dalam peraturan lainnya, maka uang yang diterima pihak ketiga bukan lagi berstatus uang negara, melainkan sudah berstatus privat.
"Pemahaman yang benar soal ini penting, khususnya dalam konteks penegakan hukum, pengawasan keuangan negara dan penanganan perkara korupsi," tegas Alboin.
Alboin Butarbutar saat ini aktif berpraktik sebagai advokat sekaligus mengabdi sebagai dosen hukum. Pencerahan hukum yang disampaikannya diharapkan dapat menjadi rujukan bagi masyarakat, aparat, maupun pihak-pihak yang bersinggungan langsung dengan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara (**)
Batubara(harianSIB.com)Sepeda motor Honda Vario BK 2431 TCF rusak berat setelah ditabrak truk tronton B 9405 UYZ di Jalinsum Access Road Ina
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil meraih penghargaan sebagai peringkat III kategori satuan kerja (
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berhasil menyelesaikan perkara pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 476 UU
Medan(harianSIB.com)PolsekDelitua berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Eka Rasmi, Kecamat
Batam(harianSIB.com)Sebanyak 1.298 kilogram ketamin atau hampir 1,3 ton berhasil digagalkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Narkotika
Kutacane(harianSIB.com)Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry SE MM mengatakan, kakao bukan sekadar tanaman perkebunan bagi masyarakat, tetapi
Medan(harianSIB.com)Leonardus O Laia melaporkan tiga orang terduga tindak pidana penipuan ke Polda Sumut lantaran dirugikan hingga Rp700 ju
Pancurbatu(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu menggelar pembukaan Pekan Olahraga yang dirangkaikan dengan keg
Pancurbatu(harianSIB.com)Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan waktu libur di kawasan wisata, personel P
Tanjungbalai(harianSIB.com)Guna memastikan warga melaksanakan ibadah Minggu berjalan dengan aman, tertib dan lancar, Polres Tanjungbalai mel
Simalungun(harianSIB.com)Musa Rajekshah/Hervian Soejono keluar sebagai juara pada ajang Asia Pacific Rally Championship (APRC) Round III 202
Lubukpakam(harianSIB.com)Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri SH melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia,