Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 17 Agustus 2026

Keluarga Korban Penganiayaan Datangi Polsek Rambutan, Minta Para Pelaku Segera Ditangkap

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 03 Agustus 2026 16:56 WIB
3.801 view
Keluarga Korban Penganiayaan Datangi Polsek Rambutan, Minta Para Pelaku Segera Ditangkap
Foto: harianSIB.com/Bonny Sembiring
Kuasa hukum korban kasus penganiayaan, Hutur Irvan Pandiangan, didampingi pihak keluarga memberikan keterangan sekaligus menunjukkan STPL kepada wartawan.

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Keluarga korban kasus penganiayaan yang dialami Septian Haryana (29), bersama penasehat hukumnya mendatangi Polsek Rambutan, di Jalan Gunungleuser, Kota Tebingtinggi, Senin (3/8/2026) siang. Kedatangan mereka diterima penyidik Unit Reskrim Polsek Rambutan Aipda Mariono.

Usai berbincang dengan penyidik, penasehat hukum korban, Hutur Irvan Pandiangan SH MH, ketika ditanyai harianSIB.com menyatakan, kedatangannya bersama pihak keluarga korban ke Polsek Rambutan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa kliennya Septian Haryana, pada 21 Juni 2026 lalu.

"Saat itu, klien saya bersama korban lainnya bernama Eza Raditya (19) dan Rehan Aditya Bako (16), dikeroyok 28 orang pemuda di kawasan Jalan Bunga Melati Perumahan Bajenis Indah, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi," ujarnya.

Pandiangan menjelaskan, pengeroyokan itu berawal saat Rehan Aditya bersama teman-temannya bermain sepakbola melawan pemuda lainnya di lapangan Perumahan Bajenis Indah, hingga menjelang waktu maghrib.

Baca Juga:
Tidak terima dengan kemenangan dari tim Rehan, kelompok pemuda itu lantas meminta untuk melanjutkan permainan. Namun, Rehan bersama temannya menolak permintaan mereka lantaran ingin pulang ke rumah sekaligus menunaikan ibadah salat maghrib.

"Setahu bagaimana, kelompok pemuda tersebut tiba-tiba menyerang Rehan dengan sejumlah pukulan, dan situasi sempat chaos," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
16 Klub Ikuti Turnamen Voli Piala Kapolres Tebingtinggi
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Suparman
Korban Penganiayaan Saddil Ramdani Cabut Laporan
komentar
beritaTerbaru