Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 11 Oktober 2026
Deliserdang Sosialiasikan Saber Pungl

Aparat Kecamatan dan Desa Diminta Jangan Salah Gunakan Wewenang

- Rabu, 08 Agustus 2018 14:17 WIB
183 view
Biru-biru (SIB)- Satuan Binmas Polres Deliserdang melaksanakan sosialisasi Saber (sapu bersih) Pungli (pungutan liar) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Biru-biru Kabupaten Deliserdang, Selasa (7/8) siang. Sosialisasi itu dilakukan untuk memberikan informasi agar seluruh perangkat kecamatan sampai tingkat desa tidak menyalahgunakan wewenang saat memberi pelayanan kepada masyarakat.

Kanit Binmas Ipda Besli Situmorang kepada SIB mengatakan, seluruh kecamatan  sampai tingkat desa di wilayah hukum Polres Deliserdang dilakukan sosialisasi, sehingga tidak ada nantinya menjadi tersangka Pungli yang merugikan masyarakat luas.

 "Kita mengharapkan setelah sosialisasi ini seluruh aparatur kecamatan sampai tingkat desa paham dengan perbuatan yang dikatakan Pungli. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada menemukan tindakan Pungli. Tim Satgas Saber Pungli akan menindak setiap bentuk Pungli di Kabupaten Deliserdang" tegas Besli Situmorang.

Menurutnya, Pungli  adalah perkara yang menjadi perhatian Presiden Jokowi yang menginginkan agar tidak lagi ada Pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Selain meresahkan masyarakat, Pungli juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah sampai tingkat atas.

Kegiatan tersebut juga bentuk pencegahan, pemberantasan Pungli yang diatur  dalam Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 tahun 2009.

Harapan nantinya kegiatan ini terwujud pelayanan publik pada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi yang sesuai peraturan perundang-undangan terbebas dari pungli.

Sosialisasi Saber Pungli  itu diikuti 20 warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN)  Kecamatan Sibiru-biru bersama seluruh kepala sekolah.

Sebelumnya, Satuan Binmas Polres Deliserdang  juga telah melakukan sosialisasi Saber Pungli pada UPT (Unit Pelaksana Teknis) Puskesmas Kecamatan Pagarmerbau  yang juga diikuti seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP termasuk komite sekolah beserta orangtua siswa di Kecamatan Pagarmerbau pada Jumat lalu di Aula kantor Camat Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang.

Dalam hal sosialisasi itu juga disampaikan pengertian Pungli, apa saja yang termasuk Pungli, undang-undang yang melarang Pungli termasuk sanksi hukumnya. (C05/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru