Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Politisi PAN Persoalkan Rapat Pansus dan Paripurna yang Digelar Bersamaan

* Ketua DPRD Medan : Dua Kegiatan itu Sah
- Selasa, 18 September 2018 12:33 WIB
304 view
Medan (SIB)- Penyusunan jadwal kegiatan di DPRD Medan dianggap amburadul alias acak-acakan, akibat dua agenda penting yakni rapat paripurna dan rapat Pansus pembahasan LPj Wali Kota Medan tahun 2017 digelar bersamaan.

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Medan HT Bahrumsyah kepada wartawan, Senin (17/9) seraya menyampaikan rasa kecewanya melihat manajemen DPRD yang tidak baik. "Lihat sajalah faktanya, masa ada dua rapat yang jadwalnya bersamaan. Ini tidak boleh," katanya.

Menurutnya, rapat paripurna adalah rapat tertinggi di lembaga dewan. Bila ada pelaksanaan rapat paripurna, maka alat kelengkapan dewan lainnya tidak boleh melakukan kegiatan di saat bersamaan.

Seperti yang terjadi saat ini, dewan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tentang Sistem Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Tertentu di Medan dan dalam waktu bersamaan Pansus LPj Wali Kota tahun 2017 juga menggelar rapat di Ruang Badan Anggaran (Banggar).

Akibat jadwal rapat yang sama, anggota dewan yang menghadiri rapat juga terbelah dua. Hanya 27 dari 50 anggota dewan yang menandatangani daftar hadir rapat paripurna hari itu. Sementara yang hadir secara fisik di ruang rapat paripurna hanya 17 orang. Selebihnya mereka mengikuti rapat Pansus LPj wali kota Medan 2017.

Politisi PAN itu menyebutkan kegiatan itu menjadi cacat hukum, karena rapat paripurna hanya dihadiri 17 anggota dewan. Itu artinya tidak korum. "Menurut  Tatib, korum dihitung dari jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik, bukan yang menandatangani daftar hadir," katanya. 

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung saat dikonfirmasi via telepon selularnya mengatakan, tidak ada masalah pada pelaksanaan rapat hari itu, baik rapat paripurna maupun rapat Pansus LPj sah.

Menurutnya, rapat Pansus adalah rapat lanjutan yang memang sudah teragenda sebelumnya dengan mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disebutkannya, harusnya rapat hari itu tidak berbenturan karena jadwalnya sudah diatur yaitu dimulai rapat paripurna pada pagi hari dan selanjutnya rapat pembahasan LPj. "Tapi karena ada sesuatu hal, rapat paripurna tertunda hingga baru dibuka hampir pukul 12.00 WIB. Tapi gak ada masalah. Rapatnya berjalan," ujarnya.

Tentang korum rapat paripurna, seperti disebutkannya saat membuka rapat pukul 11.50 WIB bahwa sesuai absensi, anggota dewan yang menandatangani daftar hadir sebanyak 27 orang. Itu berarti sudah korum, ujarnya. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru