Jumat, 04 Oktober 2024

Polda Sumut dan Polres Binjai Gerebek Dua Diskotik di Kutalimbaru

Redaksi - Senin, 06 April 2020 11:25 WIB
610 view
Polda Sumut dan Polres Binjai Gerebek Dua Diskotik di Kutalimbaru
penanegeri
Ilustrasi
Kutalimbaru (SIB)
Tim gabungan Polda Sumut dipimpin Karo Ops Kombes Makmur Ginting melakukan penggrebekan Diskotik Flower serta Diskotik Sky Garden, Sabtu (4/4) dini hari di Desa Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru. Tempat hiburan itu diduga tempat peredaran Narkoba dan perjudian.

Penggerebekan itu sebagai upaya mengurangi tindak kriminal serta berkaitan dengan adanya wabah virus corona, sesuai maklumat Kapolri untuk menindak tegas kegiatan keramaian.

Informasi dihimpun SIB dalam proses penggrebekan itu sempat terjadi perlawanan oleh masyarakat sekitar dengan cara melempar batu dan penghadangan serta memblokir jalan keluar.

Perlawanan tersebut terjadi saat petugas hendak mengamankan sejumlah barang bukti dan saksi dari lokasi TKP.
Akibatnya, tim Ops Polda Sumut meminta bantuan tambahan personil dari Polres Binjai dan Batalyon A Sat Brimob Polda Sumut, sehingga konflik dapat teratasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, puluhan mesin judi jackpot, puluhan sepedamotor dan mobil, serta puluhan pengunjung.

Selain menggerebek kedua diskotik tersebut, tim gabungan juga melakukan penggrebekan di rumah pemilik diskotik berinisial ST.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, tidak satu pun pejabat Polda Sumut dapat dikonfirmasi atau memberi keterangan resmi.

"Silahkan hubungi Kabid Humas Polda Sumut saja ya," sebut Karo Ops Kombes Makmur Ginting lewat telepon selulernya kepada SIB, Minggu (5/4) pukul 22.00 WIB malam.

Sementara saat dihubungi SIB, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja belum bersedia memberi keterangannya. Pesan WhatsApp yang dikirimkan SIB juga tidak berbalas. (T04/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru