Selasa, 10 September 2024

Dedy Aksyari: Pemko Tak Siap Penyebab Molornya Pembahasan Ranperda RTRW

Redaksi - Kamis, 17 September 2020 10:00 WIB
233 view
Dedy Aksyari: Pemko Tak Siap Penyebab Molornya Pembahasan Ranperda RTRW
Foto Dok/Dedy Aksyari Nasution
Dedy Aksyari Nasution
Medan (SIB)
Pembahasan Ranperda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di DPRD Medan hingga saat ini belum juga rampung. Belakangan terungkap lambannya pembahasan Pansus rersebut karena tidak siapnya Pemko Medan.

"Kami melihat Pemko sepertinya tidak siap dengan pembahasan Ranperda ini. Mereka sepertinya kurang dalam pengadaan materi," ungkap Ketua Pansus RTRW Medan, Dedy Aksyari saat ditanya wartawan terkait kelanjutan pembahasan Ranperda RTRW, Rabu (16/9).

Disebutkannya, dengan posisi seperti ini kemungkinan pembahasan bisa tertunda-tunda. Hingga saat ini, politisi Partai Gerindra itu mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menyelesaikan Ranperda RTRW ini termasuk konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kita terus berupaya menyelesaikan Ranperda ini, termasuk dengan berkonsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup," jelasnya.

Saat ditanya terkait informasi penolakan pemerintah pusat, di mana sebagian besar kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Utara akan diubah menjadi kawasan industri dan pemukiman, Dedy mengaku belum mendapatkan informasi itu.

"Kalau informasi itu belum kami dapatkan. Saya melihat Pemko juga tidak memiliki materi yang lengkap dalam membahas RTRW ini. Kita ingin Ranperda ini segera dirampungkan," jelasnya.

Seperti diketahui, sesuai dengan undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mengamanahkan kawasan perkotaan harus memiliki 30 persen RTH untuk pengamanan kawasan lindung perkotaan, penggendalian pencemaran dan kerusakan tanah, air dan udara. (M13/a)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru