Senin, 09 September 2024

Dinilai Kangkangi Perda, Bupati LIRA Minta Sat Pol PP Tertibkan Bangunan di Rest Area

Redaksi - Jumat, 27 November 2020 16:45 WIB
361 view
Dinilai Kangkangi Perda, Bupati LIRA Minta Sat Pol PP Tertibkan Bangunan di Rest Area
Foto Dok/Benhard Sihotang SH
Benhard Sihotang SH
Sergai (SIB)
Bupati LIRA Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Benhard Sihotang SH meminta jajaran Sat Pol PP Pemkab Sergai menertibkan sejumlah bangunan yang berdiri di komplek rest area jalur tol Medan-Tebingtinggi, persisnya di kawasan Kecamatan Telukmengkudu.

Pasalnya, proses pembanggunan berbagai fasilitas tol tersebut dinilai telah mengangkangi Perda Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Ketertiban Umum dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (RIMB).

"Setiap proyek pembangunan fisik, apalagi menggunakan uang negara, seharusnya pihak terkait mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) terlebih dahulu, sebelum memulai pengerjaan," ujar Benhard Sihotang kepada SIB di Seirampah, Kamis (26/11).

Lebih lanjut Sihotang mengatakan, meskipun bangunan-bangunan di rest area itu merupakan proyek nasional (Pronas), namun pihak pengelola tidak boleh serta-merta mengabaikan segala proses administrasi yang berlaku di daerah.

"Pemerintah daerah (Pemkab Sergai) kan juga punya aturan. Maka dari itu, semua pihak yang berkepentingan di daerah wajib mematuhi aturan-aturan dimaksud," ujarnya.

Apabila tidak mematuhi aturan, sambung Sihotang, Pemkab Sergai melalui Sat Pol PP selaku penegak Perda memiliki kewenangan penuh untuk menertibkan seluruh bangunan yang berdiri di lahan rest area, seperti penyitaan aset-aset atau pembongkaran.

Secara terpisah, Kasat Pol PP Fajar Simbolon ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler mengakui pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak Jasa Marga Kualanamu Tol (JMKT) untuk memberikan klarifikasi terhadap persoalan tersebut.

"Terkait bangunan rest area yang diduga belum mengantongi SIMB, kita sudah menyurati pihak JMKT.
Mari sama-sama kita tunggu respon dari mereka dalam beberapa hari ke depan," katanya. (T01/c)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
komentar
beritaTerbaru