Minggu, 08 September 2024

Kadiskes Sumut Imbau Masyarakat Tidak Pelihara Hewan Penular Rabies

Redaksi - Jumat, 28 Juli 2023 14:33 WIB
277 view
Kadiskes Sumut Imbau Masyarakat Tidak Pelihara Hewan Penular Rabies
(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/rwa)
Dokter hewan menyuntikkan vaksin anti rabies pada seekor anjing saat pelayanan vaksinasi rabies di Denpasar, Bali, Sabtu (25/3/2023). Ilustrasi 
Medan (SIB)
Kegiatan refreshing dan updating kapasitas petugas pengelola program rabies yang dilaksanakan secara daring/zoom diikuti kurang lebih sebanyak 600 orang petugas dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Sumut, Rabu (26/7).
Rabies adalah salah satu penyakit zoonosis yang sampai hari ini masih menjadi persoalan serius di tanah air dan belum ada obatnya dengan tingkat Case Fatality Rate (CFR) 100%. Ditambah lagi bahwa rabies ini adalah zoonosis yang paling populer di Provinsi Sumut.
Kasus tertinggi terjadi pada tahun 2010 dengan jumlah kematian akibat rabies (LYSSA) sebanyak 36 kasus. Tahun 2023, laporan terakhir per tanggal 21 Juli telah terjadi 8 kasus kematian akibat rabies (LYSSA).
Seharusnya hal tersebut memberikan perhatian lebih kepada masyarakat, bahwa rabies ini harus diwaspadai karena penularannya terjadi melalui gigitan hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera yang kontak erat langsung dengan manusia.
Namun kenyataannya kultur budaya lokal yang menjadikan hewan penular rabies (HPR) sebagai hewan peliharaan kesayangan dan juga aset menjadi salah satu kendala dalam pemutusan rantai penularan rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Alwi Mujahit Hasibuan MKes mengatakan rabies ini bisa dicegah asalkan mampu menerapkan tata laksana yang baik, tepat waktu dan terukur.
"Tapi salah satu pencegahan yang lebih baik adalah masyarakat jangan memelihara hewan peliharaan yang tergolong rentan sebagai penular rabies apalagi hewan peliharaan yang belum divaksin," katanya kepada wartawan, Kamis (27/7).
Ia mengimbau masyarakat tidak memelihara hewan yang dapat menularkan rabies dan untuk memvaksin hewan peliharaannya. Kasus rabies ini sebenarnya tidak bisa dituntaskan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumut saja.
"Tapi ini akan bisa kita tuntaskan kalau masyarakat juga mau ikut bekerja sama. Kalau mau memelihara hewan kesayangan ya silahkan saja, tapi dengan catatan harus paham dulu aturannya biar sama-sama aman, aman untuk diri sendiri, keluarga maupun tetangga sekitar," jelasnya.
Sampai saat ini jumlah kumulatif gigitan hewan penular rabies pertanggal 21 Juli 2023 tercatat dan dilaporkan sebanyak 4.458 kasus dengan sebaran tertinggi di Kabupaten Samosir kemudian menyusul Toba dan Simalungun.
Komite Ahli Rabies dan Zoonosis dr Asep Purnama SpPD menyampaikan, perlunya kesadaran masyarakat khususnya di Sumut agar lebih memperhatikan hewan peliharaan yang ada di rumahnya apalagi di daerah masyarakat yang memiliki kebiasaan memelihara anjing, karena ini sangat rentan sekali.
"Jadi harapannya kepada masyarakat yang memiliki kebiasaan untuk memelihara hewan, pastikan dulu hewan peliharaan kita ini sehat, aman dan tidak tergolong hewan penular rabies. Kalau punya hobi iya jangan takut rugi, minimal kalau mau memelihara hewan harus divaksin dulu demi keselamatan diri dan orang-orang sekitar yang kita cintai," ujarnya. (SS6/c)



Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru