Rabu, 06 November 2024

PAD Parkir Kota Medan Rendah, F-Nasdem Usulkan Kenaikan Tarif

Redaksi - Senin, 07 Agustus 2023 16:41 WIB
200 view
PAD Parkir Kota Medan Rendah, F-Nasdem Usulkan Kenaikan Tarif
(Foto: SIB/Dok Fraksi Nasdem DPRD Medan)
BERSAMA WARGA: Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor bersama ratusan warga ketika melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor
Medan (SIB)
Anggota DPRD Kota Medan Antonius Devolis Tumanggor SSos mengatakan, tarif parkir di Kota Medan sangat rendah. Hal ini mengakibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak meningkat. Kondisi ini membuat Fraksi Nasdem DPRD Medan akan mengusulkan kenaikan tarif parkir di Kota Medan.
"Berdasarkan hasil kunjungan saya di daerah lain, retribusi parkir di Kota Medan paling kecil dari kota-kota lain di Indonesia. Fraksi Nasdem akan mengusulkan penyesuaian tarif parkir dengan kota-kota lainnya," kata Wakil Ketua F-Nasdem DPRD Medan Antonius Devolis ketika menyosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Daerah, Sabtu (5/8) di Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.
Menurut Antonius, pada pasal 10 Perda Nomor 2 Tahun 2014 dijelaskan bahwa struktur dan besaran tarif pelayanan parkir yaitu Kelas I (R4 = Rp 3.000 dan R2 = Rp 2.000) kemudian Kelas II (R4 = Rp 2.000 dan R2 = Rp 1.000). Dari tahun 2014 sampai sekarang sudah sembilan tahun, tarif parkir tidak mengalami perubahan.
"Rencana kenaikan tarif parkir ini nantinya kendaraan R4 menjadi Rp 5.000 dan R2 menjadi Rp 3.000 tanpa ada perbedaan Kelas I dan Kelas II. Dengan kata lain, rencana perubahan tarif baru ini berlaku untuk seluruh lokasi parkir yang ada di Kota Medan," terangnya.
Target PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 51.8 M tahun 2023, tapi sampai bulan Juli baru terealisasi masuk PAD Rp 14 M. Dibanding Kota Banda Aceh yang wilayahnya lebih kecil dari Medan, memiliki tarif retribusi R4 = Rp 4.000 dan R2 = Rp 2.000, Kota Surabaya dan Bandung sudah lebih dulu menaikkan tarif parkir retribusi R4 = Rp 5.000 dan R2 = Rp 3.000," tuturnya.
Untuk itu, tambah Antonius, atas kenaikan tarif parkir ini, Fraksi NasDem akan mengusulkan untuk mengajukan perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2014. "Sudah 9 tahun, sebagai penyumbang dan mendongkrak PAD Kota Medan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Anggota Komisi 4 ini menegaskan, banyak program Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang kesejahteraan sosial seperti bidang kesehatan. Semua warga Medan sudah tercover BPJS Kesehatan lewat UHC. Hanya dengan menunjukkan KTP Medan, warga Medan sudah bisa berobat secara gratis. Meski itu gratis bagi warga Kota Medan, tapi dibayar Pemko Medan ke BPJS Kesehatan.
"Meski kepada masyarakat gratis, tapi ke BPJS tidak gratis, Pemko membayarnya ke BPJS. Biayanya puluhan miliar, tentu harus didukung PAD Pemko yang besar, salah satunya dari sektor perparkiran. Mari kita dukung setiap program Wali Kota Bobby Nasution yang sangat mulia. Kalau tidak didukung PAD yang besar lewat pajak dan retribusi, tidak mungkin program wali kota bisa berhasil, mari kita dukung," tegas Antonius Tumanggor. (A5/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru