Sabtu, 21 September 2024

Polda Sumut Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika dan Tangkap 60 Pelaku

Redaksi - Selasa, 19 September 2023 10:51 WIB
301 view
Polda Sumut Kembali Ungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika dan Tangkap 60 Pelaku
(Foto: Dok/Ist)
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar 
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumatra Utara (Sumut) terus menindak para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Sumut. Dalam sehari penindakan, (18-19/9/2023), Polda Sumut bersama polres jajaran kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap 60 pelaku jaringan narkotika.
Ke-60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap tersebut terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti berupa 1,118 kg sabu, 43,27 gram ganja, 6 unit sepeda motor, 1 unit mobil serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.
Kapolda Sumut melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan, penindakan puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
"Penindakan ini program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di daerah ini," katanya, Selasa (19/9/2023). (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru