Rabu, 06 November 2024

Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di KIM II

Redaksi - Selasa, 24 Oktober 2023 13:46 WIB
261 view
Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di KIM II
Foto: Dok/Polda Sumut
BARANG BUKTI: Sejumlah barang bukti tabung gas pengoplosan LPG bersubsidi  di gudang penyimpanan yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan. 

Tim Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengungkap praktik ilegal pengoplosan elpiji (LPG) bersubsidi dengan menggerebek salah satu gudang penyimpanan di Kawasan Industri Medan (KIM) II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (24/10/2023), praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).

Dari lokasi itu, tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Sumut mengamankan barang bukti 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, 100 tabung LPG 12 kg.

Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, dan 12 kg sebanyak 20 unit bersama belasan orang dari dalam gudang.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi di daerah KIM II dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut.

"Dari penggerebekan itu tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksan Bareskrim Polri di Mapolda Sumut," katanya (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru