Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 November 2025

Beri Kuliah Umum, Mahasiswa Nommensen Medan Puji Mahfud Md

Redaksi - Rabu, 17 Januari 2024 18:30 WIB
324 view
Beri Kuliah Umum, Mahasiswa Nommensen Medan Puji Mahfud Md
(Foto : Dok/Humas UHN Medan)
DISAMBUT : Menko Polhukam Mahfud MD disambut mahasiswa dan dosesn saat kuliah umum di uHN Medan, Senin (15/1). 
Medan (SIB)
Menkopolhukam Prof. Dr. H. Moh. Mahfud Md menuai pujian dari mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, khususnya mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum saat hadir memberi kuliah umum di Auditorium Fakultas Kedokteran UHN, Senin (15/1). Mahfud menunjukkan kepakarannya di bidang hukum tata negara.
“Pengetahuan dan pemahaman beliau memberi pencerahan bagi kita,” ujar Andreas Silaban, mahasiswa FH Angkatan 2020 usai kegiatan.
Pengurus Peradilan Semu FH UHN, Juan Marbun, pun mengungkapkan hal yang sama. Kuliah umum dipadu diskusi bernas sangat bermanfaat dalam pemahaman keilmuan. Bersama puluhan mahasiswa FH lainnya, pemaparan Mahfud menjadi bahan diskusi lanjutan bagi mereka.
Mahasiswa juga merasa senang Mahfud memberi kesempatan berbicara dua arah. “Tidak hanya kuliah umum, senang rasanya kita diberi kesempatan berdialog sehingga banyak mendapatkan ilmu ,” ujar Andreas.
Tak hanya mahasiswa FH, ribuan mahasiswa dari lintas fakultas juga menghadiri kegiatan. Seorang mahasiswa Fakultas Pertanian bahkan berharap kuliah umum dan diskusi yang hanya dua sesi diperpanjang waktunya.


PRODUK POLITIK
Mahfud mengungkapkan kegelisahan tentang lebih kuatnya energi politik atas hukum, kenapa hukum selalu kalah dan bagaimana cara memenangkannya.
“Saya kuliah S2 politik untuk menjawab pertanyaan tersebut, yang saya sorot satu hal yaitu hukum adalah produk politik, juga produk budaya, produk pradilan, produk dunia internasional,” urai Ketua MK periode 2008-2013 ini.
Lebih lanjut Mahfud menuturkan tidak ada hukum yang lahir tanpa proses politik. Secara spesifik, dia menyebut hasil penelitian mengungkap hukum sebagai produk politik.
“Asumsi hukum itu tergantung pada konfigurasi politiknya. Jika politiknya demokratis pasti hukumnya responsif. Sebaliknya, jika politiknya otoriter maka hukumnya konservatif (ortodoks). Kesimpulannya jika Anda bermimpi agar hukum di Indonesia menjadi panglima hukum, maka politiknya harus demokratis yang benar-benar bermartabat,” tuturnya.
Rektor UHN Medan Richard AM Napitrupulu ST MT mengucapkan terimakasih kepada Prof. Mahfud atas masukan dan pandangan terkait penegakan konstitusi.
“UHN Medan adalah kampus terbuka. Siapa saja tokoh, relawan maupun akademisi yang ingin menyampaikan gagasan, pandangan serta pengetahuan yang mereka miliki kami persilahkan untuk hadir,” ujanya.
WR III Drs. Maringan Panjaitan, M.Si. sebagai moderator diskusi menyatakan kuliah umum bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai salah satu tujuan negara.
“Hari ini kita membedah pikiran Prof. Mahfud MD sebagai pakar Hukum Tata Negara, sebagai pakar hukum politik,” ucap Maringan, Dosen Tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ini. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru