Sabtu, 21 September 2024

Diapresiasi, Keberhasilan Polda Sumut Ungkap Dugaan Pemerasan Komisioner KPU Padangsidimpuan

Redaksi - Rabu, 31 Januari 2024 17:49 WIB
295 view
Diapresiasi, Keberhasilan Polda Sumut Ungkap Dugaan Pemerasan Komisioner KPU Padangsidimpuan
Foto: Ist/harianSIB.com
Komisioner KPU Padangsidimpuan Parlagutan Harahap digiring petugas usai menjalani pemeriksaan, Senin (29/1).
Medan (SIB)
Keberhasilan Polda Sumut mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Komisioner KPU Padangsidimpuan, Parlahutan Harahap (PH) yang menjanjikan 1.000 suara kepada calon legislatif (caleg), sangat diapresiasi masyarakat di Sumatera Utara.
Sebab, dugaan pemerasan tersebut dinilai merupakan suatu kejahatan luar biasa, dimana para pelaku sanggup menjanjikan 'jual-beli' suara kepada seorang caleg dengan imbalan sejumlah uang.
'Kok berani-beraninya menjanjikan 1.000 suara. Dari mana dia mendapat yang 1.000 suara itu? Kalau itu benar, berarti bakal ada suara caleg lain yang akan 'digeser' untuk menutupi yang 1.000 itu. Benar-benar sangat luar biasa itu," kata Drs Gandi Parapat ketika dihubungi SIB di Medan, Selasa (30/1/2024).
Maka itu, Gandi yang Kordinator PMPHI Sumut ini berharap Polda Sumut supaya tetap mengutamakan kepentingan umum dalam menangani kadus tersebut sesuai dengan tugas yang diemban melalui undang-undang.
Hal senada juga dikatakan Drs Hotman Sinaga ketika dihubungi terpisah. Katanya, melihat modus operandi sementara yang terungkap, bukan tidak mungkin dalam kasus ini ada terlibat pihak atau oknum lain lagi.
"Maka polisi dalam hal ini kita minta supaya melakukan penanganan serius hingga tuntas, karena selain diduga menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, modus operandi yang dilakukan itu bila betul demikian terjadi, dinilai benar-benar telah menodai tujuan mulia Pemilu yang luber dan jurdil", kata Hotman Sinaga yang warga Medan itu.
Dengan terungkapnya dugaan kasus pemerasa ini, Gandi dan Hotman bersama sejumlah masyarakat lainnya juga berharap kepada KPUD di daerah ini supaya benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Demikian juga kepada para caleg, supaya maksimal menjaga perolehan suaranya usai Pemilu 2024 nanti, karena dengan terungkapnya dugaan pemerasa ini, bukan tidak mungkin kasus serupa juga terjadi di daerah lain di Sumut ini. Maka hati-hati," kata Gandi.
Seperti diberitakan sebelunya, Polda Sumut melalui Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan.
Komisioner inisial PH itu telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 368 KUHPidana tentang dugaan pemerasan. (**)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru