Sabtu, 21 September 2024
Makanan Mengandung Bahan Babi Tergabung ke Produk Halal

Polda Sumut Dalami Laporan Terhadap Swalayan Maju Bersama

Redaksi - Selasa, 19 Maret 2024 17:27 WIB
340 view
Polda Sumut Dalami Laporan Terhadap Swalayan Maju Bersama
Foto: Unsplash/Franki Chamaki
Ilustrasi 
Medan (SIB)
Polda Sumut sedang mendalami laporan Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Hakim Sorimuda Harahap terkait makanan mengandung babi yang dijual PT Karya Sukses Usaha Mandiri atau Pasar Swalayan Maju Bersama yang berlokasi di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan ke Polda Sumut.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi terkait laporan STTLP/B/330/III/2024/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 16 Maret 2024."Benar, laporannya sudah masuk dan sedang didalami terkait makanan non-halal di Swalayan Maju Bersama," ujarnya, Senin (18/3/2024).

Hadi menyebut polisi punya mekanisme dalam menangani kasus tersebut dengan memanggil berbagai pihak terkait. "Polisi punya mekanisme dalam menyelesaikan kasus ini dengan memanggil dan meminta keterangan dari dinas terkait seperti BPOM," ucapnya. Selanjutnya Hadi meminta bersabar menunggu pemeriksaan yang dilakukan polisi. "Harap bersabar, nanti akan kita informasikan kembali," tandasnya seperti dilansir dari harianSIB.com.

Terpisah, pelapor Abdul Hakim Sorimuda Harahap yang merupakan mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai-Asahan (TBA) Tahun 2016 saat dikonfirmasi berharap agar Polda Sumut segera menindaklanjuti laporannya. "Saya berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan," katanya.

Saat ditanyakan adanya mediasi antara dirinya dengan pihak PT Karya Sukses Usaha Mandiri atau Pasar Swalayan Maju Bersama, Abdul Hakim menepisnya. "Tidak ada mediasi tapi klarifikasi bersama Kabag Hukum Pemko Medan, Kadis Koperindag Kota Medan dan Kementerian Agama dari Jakarta," jelasnya.

Abdul Hakim juga menyebut, Pihak PT Karya Sukses Usaha Mandiri atau Pasar Swalayan Maju Bersama hanya mengucapkan maaf secara lisan. "Mereka hanya minta maaf secara lisan, namun kasus ini harus tetap diproses" imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, makanan mengandung bahan babi bercampur dengan makanan produk halal ditemukan dalam satu tempat (rak), di Pasar Swalayan Maju Bersama, Jalan Ringroad, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Makanan itu ditemukan oleh Jaksa yang bertugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Hakim Sorimuda Harahap, pada Senin (11/3/2024).

“Awalnya istri saya belanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Swalayan Maju Bersama, pada Minggu (10/3/2024) siang. Namun, pada malam harinya, ketika saya diberikan makanan berupa biskuit yang dibeli oleh istri saya, disitulah saya mengetahui bahwa makanan itu mengandung bahan babi,” katanya. Mengetahui hal itu, Ia langsung berkoordinasi dengan pihak Kabag Hukum Pemko Medan dan Kadis Koperindag Kota Medan dan mengecek langsung ke lokasi.

Saat tiba di lokasi, ternyata benar bahwa makanan yang mengandung bahan babi tersebut dicampurkan dengan makanan produk halal dalam satu rak yang bertuliskan "Aneka Barang Diskon Khusus". “Ini sudah kesalahan besar. Pihak perusahan seharusnya bisa memisahkan mana makanan halal, mana makanan non-halal. Apalagi, ini menjelang bulan suci Ramadan, kasihan umat muslim apabila terkecoh yang dibeli ternyata non-halal apalagi sempat dimakan,” sebutnya.

Ia juga meminta agar pihak Pemko Medan segera memproses pemilik Pasar Swalayan karena dinilai ceroboh dan tidak berhati-hati, karena telah merugikan konsumen. “Kita menduga jangan-jangan bukan hanya Pasar Maju Bersama di Ringroad saja, bisa jadi di Maju Bersama di lokasi lainnya yang ada di Kota Medan, oleh karena itu, pihak Pemko Medan melalui Diskoperindag Medan segera melakukan sidak di tempat tersebut,” ucapnya.

Sementara itu Asisten Manager Pasar Swalayan Maju Bersama Jalan Ringroad Medan, Sumarlin meminta maaf atas peristiwa tersebut dan mengaku hal itu merupakan kelalaian dari karyawan baru.“Ini kelalaian dari karyawan baru, kemarin pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, makanan yang mengandung bahan babi itu digabungkan ke makanan produk halal,” katanya.

Atas kejadian itu, ia mewakili perusahaan meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan, dan segera membenahi tempat makanan tersebut. “Kami memohon maaf atas kejadian ini, kami segera membenahi dan meletakan makanan non halal di tempat yang telah disiapkan dan tidak akan menggabung dengan makanan produk halal,” tutupnya. (**)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru