Sabtu, 21 September 2024

Polda Sumut Imbau Stasiun Bus di Sepanjang Jamin Ginting Tidak Parkir Kendaraan Sembarangan

Redaksi - Rabu, 20 Maret 2024 13:59 WIB
386 view
Polda Sumut Imbau Stasiun Bus di Sepanjang Jamin Ginting Tidak Parkir Kendaraan Sembarangan
(Foto: harianSIB.com/ Tumpal Manik)
WAWANCARA: Personel Binmas Polda Sumut diwawancarai saat memberi imbauan ke stasiun bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Rabu
Medan (harianSIB.com)
Polda Sumut mengimbau kepada stasiun bus yang ada di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos Medan agar tidak sembarangan memarkir kendaraan karena diduga menjadi penyebab kemacetan.
Pantauan di lapangan, 5 personel dari Polda Sumut yang dipimpin Ipda RA. Tampubolon dengan menaiki sepeda motor patroli mendatangi stasiun bus satu per satu, Rabu (20/3/2024).
"Kita dari Binmas Polda Sumut mendatangi stasiun bus yang sepanjang jalan ini dan memberikan imbauan agar bus dirapikan untuk mencegah terjadinya kemacetan," ujar Ipda RA. Tampubolon.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan personel dari Polda Sumut mendatangi stasiun di sepanjang Jalan Jamin Ginting.
"Benar, mereka melaksanakan tugas penertiban agar tidak terjadi kemacetan," ujarnya.
Selanjutnya ketika ditanya apakah stasiun bus tersebut akan ditertibkan, Hadi menjawab hanya memberi imbauan.
"Personel di lapangan hanya memberi imbauan agar bus-bus tidak parkir dan naik-turunkan penumpang sembarangan. Untuk penertiban, kita harus berkoordinasi dengan Forum Lalu lintas Provinsi," tandasnya.
Hadi menyebut dengan berkoordinasi dengan Forum Lalu lintas Provinsi langkah konkrit baru bisa dilakukan.
"Kita harus berkoordinasi dengan Forum Lalu lintas Provinsi, yang mana di dalamnya bukan hanya kepolisian, namun juga ada Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya. Sehingga nantinya bisa diterapkan seperti yang di Jalan Sisingamangaraja," pungkasnya.
Kadis Perhubungan Sumut melalui Kabid Angkutan Darat Ramli mengatakan, penertiban naik turun penumpang AKDP dan AKAP di Kota Medan tidak ada pilih kasih. Penertiban di jalan Jamin Ginting Padangbulan Medan tinggal menunggu waktu.
"Tidak benar ada pilih kasih, semua diberlakukan sama tinggal menunggu waktu saja. Dishub Sumur, Ditlantas Polda Sumut, Dishub Kota Medan dan BPTD Kemenhub akan melakukan pertemuan kembali. Kami akan melakukan koordinasi untuk menertibkan naik turun penumpang di jalur Jalan Jamin Ginting Medan," ucapnya, Kamis (29/2) yang lalu.
Sementara Anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM mendesak Ditlantas Polda Sumut dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tegakkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 75 Tahun 2021 tentang larangan truk beroperasi atau melintas di Jalan Nasional Medan-Berastagi di hari libur, Sabtu dan Minggu. (*)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru