Selasa, 17 September 2024

Polsek Percut Sei Tuan Ganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

Redaksi - Jumat, 22 Maret 2024 16:12 WIB
410 view
Polsek Percut Sei Tuan Ganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung
(Foto SIB/Roy Damanik)
POLSEK MEDAN TEMBUNG: Polsek Percut Sei Tuan yang terletak di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung kini berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung, Kamis.(21/3).
Medan (SIB)
Polsek Percut Sei Tuan yang berlokasi di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung kini berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung. Pergantian nama Polsek sesuai dengan Lampiran "B" Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024. Sementara Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Mangara Sitompul ketika dikonfirmasi, Kamis (21/3) membenarkan nama Polsek Percut Sei Tuan sudah berganti.
"Selasa (19/3) kemarin namanya sudah berganti menjadi Polsek Medan Tembung. Namun logo/nama Polsek Percut Sei Tuan belum kita ganti. Dalam waktu dekat akan kita ganti dengan Polsek Medan Tembung," ujarnya.
Seperti diketahui, Selasa (21/11) DPRD Deliserdang dari Komisi I bersama Polda Sumut melakukan pembahasan ataupun rapat dengar pendapat (RDP) untuk berdirinya Polsek Percut Sei Tuan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Hal itu dilakukan karena adanya desakan masyarakat serta agar ada peningkatan pelayanan.
Ini juga merujuk pada data penduduk di Kecamatan Medan Tembung yang jumlahnya 155 ribu. Sementara Kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 454 ribu. Jadi total dari 2 kecamatan itu mencapai 609 ribu penduduk. Untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel di Polsek Percut Sei Tuan hanya 92 orang. Harusnya 1 personel hanya menjaga 350 orang.
Rencana untuk lahan, Pemkab Deliserdang punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Sei Tuan. Dan di lahan seluas 1 hektare itu juga akan dibangun Polsek Percut Sei Tuan dan masih di bawah naungan Polrestabes Medan.
Selama tahap pembangunan di lahan kosong, di lokasi juga ada bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh. Rencananya bangunan itu akan dijadikan Polsek Percut Sei Tuan untuk sementara. Namun kabarnya sebelum Polsek dibangun, terlebih dahulu harus ada Polsubsektor..(**)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru