Senin, 09 September 2024

DPRD SU Desak BBPJN Segera Perbaiki Jalan Nasional Perbatasan Karo-Dairi yang Amblas

Redaksi - Senin, 25 Maret 2024 16:51 WIB
300 view
DPRD SU Desak BBPJN Segera Perbaiki Jalan Nasional Perbatasan Karo-Dairi yang Amblas
Foto Dok/Firdaus
Salmon Sumihar Sagala dan Frans Dante Ginting.

Kalangan DPRD Sumut mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut segera memperbaiki jalan nasional jurusan Medan-Kutacane yang amblas sepanjang 15 meter, tepatnya di Km 137,2 perbatasan Dairi-Karo di Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, sebelum adanya korban berjatuhan ke dalam jurang.

Desakan itu disampaikan anggota DPRD Sumut Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat Salmon Sumihar Sagala (Fraksi PDI Perjuangan) dan Frans Dante Ginting (Fraksi Partai Golkar) kepada wartawan, Senin (25/3/2024) ketika dihubungi melalui telepon dari Medan menanggapi, amblasnya jalan nasional jurusan Medan-Kutacane, perbatasan Dairi-Karo di Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

"Kondisi jalan nasional tersebut sangat rawan longsor dan amblas, sehingga kita dari lembaga legislatif mendesak, agar BBPJN Sumut segera memperbaiki titik-titik longsor tersebut ," tandas Sumihar senada dengan Frans Dante.

Dari hasil temuan Sumihar di lapangan, amblas dan longsornya jalan nasional jurusan Karo - Dairi tidak hanya di Km 137,2 termasuk juga di Km 136 Lau Doh Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem, sehingga sangat mendesak dilakukan perbaikan, demi keselamatan penumpang angkutan maupun kendaraan pribadi.

Namun anggota Komisi A ini menyesalkan lambannya pihak BBPJN Sumut melakukan perbaikan, apakah secara darurat maupun permanen, karena amblasnya jalan tersebut sudah terjadi beberapa bulan lalu. Tapi hingga kini belum terlihat ada tanda-tanda perbaikan.

"Pihak BBPJN Sumut hendaknya membuat tanda-tanda bahaya berupa gundukan tanah di pinggir jalan yang amblas, agar para pengendara berhati-hati melintas ," tandas Frans Dante Ginting.

Wakil Sekretaris FP Golkar ini bahkan mengingatkan para pengguna jalan, jika ada yang merasa dirugikan atau merasa nyawanya terancam akibat kerusakan jalan nasional tersebut, bisa melakukan gugatan ke pengadilan terhadap instansi yang menanganinya, sebab warga negara yang taat pajak, juga berhak mendapatkan fasilitas jalan yang memadai.

Pernyataan itu disampaikan Salmon Sumihar Sagala dan Frans Dante Ginting menanggapi berita SIB, Senin (25/3/2024) terkait kondisi jalan nasional jurusan Medan-Kutacane yang amblas sepanjang 15 meter, tepatnya di Km 137,2 perbatasan Dairi-Karo di Desa Kuta Buluh Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.(**).



Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru