Selasa, 17 September 2024

Masyarakat Konstruksi Sumut Kirim “Amicus Curiae” ke Megawati Soekarnoputri

Redaksi - Selasa, 16 April 2024 11:36 WIB
333 view
Masyarakat Konstruksi Sumut Kirim “Amicus Curiae” ke Megawati Soekarnoputri
(Foto: Dok/ Masyarakat Konstruksi Sumut /Steve Excel Aditya Korua)
DISKUSI: Erikson Lumbantobing (kanan) dalam diskusi partisipasi masyarakat konstruksi Sumut menjelang Pilkada Sumut dan kabupaten kota Se-Sumut di DANTE D'Contractors Cafe Jalan Saudara Medan, Senin (15/4). Terlihat profesional muda Michael
Medan (SIB)
Masyarakat konstruksi Sumatera Utara (Sumut) berkirim surat terbuka untuk Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Prof DR Megawati Soekarnoputri.
Isinya meminta agar partai berlambang moncong putih itu membuka dan memberi kesempatan seluas-luasnya pada kader bangsa untuk diusulkan menjadi bakal calon kepala daerah.
Erikson Lumbantobing, satu dari sejumlah pekerja konstruksi Sumut di Medan, Senin (15/4), mengatakan, pihaknya ingin bakal calon kepala daerah di Sumut tidak hanya kader partai politik (parpol) atau PDI Perjuangan semata.
“Memang, seluruh partai menjelaskan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah tapi (kecenderungan) hasil akhirnya adalah para politisi semata. Parpol diharap menggandeng profesional sebagai bakal calon juga agar proses pembangunan lebih maksimal dengan keterlibatan masyarakat lebih maksimal,” tegas pria yang tiga periode menjadi Ketua Umum (Ketum) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sumut tersebut.
Ide berkirim “amicus curiae” tersebut mengemuka setelah Megawati Soekarnoputri melakukan hal serupa melalui tulisannya di media terkemuka Indonesia. Isi “amicus curiae” Ketum DPP PDI Perjuangan itu berharap proses sengketa hasil Pilpres 2024 di MK diliputi oleh keadilan dan kebenaran.
“Masyarakat konstruksi Sumut pun berharap hal serupa dari PDI Perjuangan dan seluruh partai politik. ‘Keadilan’ yang diharapkan adalah keterlibatan individu yang ‘bersih’ serta jernih dalam berkontribusi,” tambah Erikson Lumbantobing.
“Kalau boleh terbuka, di lingkungan Gapeksindo dan profesional kontruksi di Sumut, banyak sekali pribadi yang mampu menjadi pimpinan di eksekutif tapi karena ‘sistem’ penjaringan yang terkesan untuk internal membuat para profesional berpikir ulang untuk terlibat hingga membatalkan pendaftaran via parpol,” tambahnya.
“Amicus curiae” masyarakat konstruksi Sumut itu, menurutnya, dapat membuka mata hati para pimpinan parpol dalam merekrut lebih banyak pribadi-pribadi terpuji dalam proses pilkada ke depan. “Kebetulan saat ini menjelang Pilkada Sumut dan sejumlah kabupaten kota di Sumut,” tambahnya.
“Masyarakat kontruksi Sumut selama ini mengikuti dengan seksama. Ingin mengoreksi sistem atau cara ‘perekrutan’ calon kepala daerah tapi tetap ada keraguan. It’s time parpol melibatkan profesionalitas berpartisipasi lebih maksimal,” tutupnya. (**)



Baca Juga:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru