Minggu, 08 September 2024

Hari Buruh, Disnaker Sumut Gelar Diskusi Publik

Danres Saragih - Rabu, 01 Mei 2024 14:45 WIB
482 view
Hari Buruh, Disnaker Sumut Gelar Diskusi Publik
Foto: SIB/Danres Saragih
DISKUSI PUBLIK: Para narasumber pada acara diskusi publik peringatan Hari Buruh Internasional 2024, di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (1/5/2024).

Medan (harianSIB.com)
Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2024 yang jatuh pada 1 Mei, Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara (Sumut) menggelar diskusi publik, di Aula Raja Inal Siregar, Rabu (1/5/2024).

Diskusi ini mengambil tema "Melangkah Bersama, Mewujudkan Kebijakan Ketenagakerjaan yang Berpihak pada Buruh di Sumut".

Hadir sebagai narasumber, Kadisnaker Sumut M Ismael P Sinaga, Ketua DPD K.SPSI Sumut CP Nainggolan, Ketua Panitia Ahmadsyah Johannes Lubis. Hadir juga Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendi Pohan mewakili Pj Gubernur Sumut.

Effendi Pohan mengatakan, kehadiran Pemprov di acara diskusi ini untuk mewujudkan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh di Sumut.

"Kami memahami bahwa buruh adalah pilar utama pembangunan bangsa. Tanpa dedikasi dan kerja keras para buruh roda perekonomian tidak akan berputar," ujarnya.

Dikatakannya, Pemprov sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi pekerja/buruh di Sumut. Pemprov menyadari masih banyak yang perlu dilakukan, masih ada buruh yang bekerja dengan upah rendah, tanpa jaminan sosial dan kesehatan yang memadai, bahkan masih ada pengusaha yang tidak menghormati hak-hak buruh.

Karena itu, dia berharap dengan adanya diskusi publik akan ada hasil kebijakan untuk diteruskan ke pemerintah pusat untuk mensejahterakan buruh di Sumut.


FOTO BERSAMA: Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga bersama undangan dan narasumber pada acara diskusi publik peringatan Hari Buruh Internasional 2024, di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (1/5/2024). (Foto: SIB/Danres Saragih)

Baca Juga:


Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga dalam pemaparannya mengatakan, Sumut harus unggul dan memiliki SDM yang berkualitas dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki dan meningkatkan produktivitas industri dan jasa.

Baca Juga:
"Menuju Sumut provinsi yang maju, harus memiliki SDM berkualitas, menguasai IPTEK yang mendukung penciptaan inovasi di berbagai sektor," katanya.
Ahmadsyah dalam pemaparannya mengatakan, permasalahan yang dihadapi buruh Sumut saat ini adalah jam kerja di luar batas jam lembur yang diperbolehkan, mempersulit buruh mendapat dispensasi atau surat keterangan istirahat karena sakit, menghilangkan cuti tahunan, tidak mendaftarkan buruh menjadi peserta BPJS dan lainnya.

CP Nainggolan dalam pemaparan mengatakan, peran serikat pekerja/serikat buruh adalah untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak terhadap anggota yang terkait dengan perselisihan ketenagakerjaan, serikat pekerja buruh yang mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan fungsinya melalui peran yang dilakukan oleh serikat pekerja/serikat buruh. (**)



Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru