Selasa, 10 September 2024
* DPRD SU Ingatkan Tim Jangan “Masuk Angin”

Kadis PUPR Sumut: Tim Ahli dari USU yang Memverifikasi Proyek Multiyears Rp2,7 T

* Libatkan KPK, Kejaksaan dan Polda Sumut
Redaksi - Rabu, 15 Mei 2024 10:03 WIB
656 view
Kadis PUPR Sumut: Tim Ahli dari USU yang Memverifikasi Proyek Multiyears Rp2,7 T
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Mulyono saat diwawancarai di kantornya, Selasa (14/5/2024). Ia mengatakan pihaknya sudah menghentikan proyek tersebut sejak April 2024.
Medan (SIB)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Mulyono mengatakan, tim ahli independen yang akan memverifikasi progres proyek mulitiyeras Rp2,7 triliun pembangunan jalan dan jembatan yang dikerjakan dengan sistem Kerja Sama Operasional (KSO) PT Waskita Karya, PT SMJ dan PT Pijar Utama di Sumut dari USU (Universitas Sumatera Utara).

Hal itu dikatakan Mulyono kepada SIB, Selasa (14/5) di Medan terkait siapa saja tim ahli independen yang akan memverifikasi progres proyek multiyears Rp2,7 triliun di lapangan.

Dijelaskan, pekerjaan atau progres yang sudah dikerjakan dari laporan KSO mencapai 77 persen dan Pemprov Sumut sudah membayar Rp818 miliar. "Kita belum validasi ini apakah betul 77 persen. Bisa saja hanya 75 persen, bisa saja 78 persen ini yang kita validasi menggunakan tenaga ahli dari luar, bukan auditor internal kita. Progresnya dihitung oleh tenaga ahli independen dari USU dan Politeknik kemudian direviu oleh Inspektorat dan BPKP," katanya.

Baca Juga:
Ketika ditanya apa penyebab pekerjaan multiyears Rp2,7 triliun diberhentikan di lapangan, apakah karena masalah dana atau lainnya, Mulyono mengatakan, ketersediaan anggaran dari APBD untuk pekerjaan itu tidak ada. "Kalau dana ada saja, tetapi pengalokasian anggaran untuk itu tidak ada lagi," imbuhnya.

Dari awal penandatanganan kontrak sudah ada kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Sumut untuk menganggarkan pembayaran proyek multiyears Rp2,7 triliun dari APBD, di mana di tahun 2022 dianggarkan Rp 500 miliar, tahun 2023 Rp 1,5 triliun dan tahun 2024 Rp 700 miliar.

Baca Juga:
"Kesepakatan ini sudah selesai atau sudah berakhir saat penyusunan APBD tahun 2024. Untuk ke depannya belum ada kesepakatan untuk menganggarkan itu walaupun mungkin uangnya ada. Sebab anggaran tahun 2024 tinggal pembayaran kontraktor KSO bila sudah selesai pekerjaan 100 persen," jelasnya.

Ketika disinggung kenapa tidak diputus saja kontrak dengan KSO sementara pekerjaan di lapangan sudah berhenti, Mulyono mengatakan, belum bisa diputus sebab sudah ada perpanjangan kontrak 210 hari ke depan, jadi belum bisa diputus kontraknya.

Perlu diketahui bahwa pembangunan jalan dan jembatan strategis Sumut senilai Rp2,7 triliun dengan kontrak bersama kerja sama operas (KSO) Waskita, SMJ Utama dan PT Pijar telah berakhir setelah difasilitasi Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta dan sudah ada kesepakatan bersama untuk mengakhiri pekerjaan di lapangan.


Ingatkan
Sementara itu, kalangan DPRD Sumut mengingatkan Dinas PUPR Sumut agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tim ahli independen mengaudit progres dan mutu proyek pembangunan jalan dan jembatan di Sumut berbiaya Rp2,7 triliun yang dikerjakan secara multiyears, agar jangan sampai tim ahli yang ditunjuk nantinya mudah "masuk angin".

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan dan anggota Komisi B Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Minggu (12/5) melalui telepon di Medan menanggapi pernyataan Kadis PUPR Sumut Mulyono di Harian SIB, Sabtu (11/5) terkait akan diturunkannya tim ahli independen memverifikasi progres pekerjaan di lapangan.

"Kita sangat setuju, terhadap langkah yang akan dilakukan Dinas PUPR Sumut menurunkan tim ahli independen untuk memverifikasi progres pekerjaan proyek multiyears di lapangan. Tapi perlu digaris-bawahi, jangan sampai tim ahli independen itu nantinya gampang masuk angin," tandas Poaradda Nababan.

Bagi politisi PDI Perjuangan Sumut ini, untuk mengaudit progres proyek kebanggaan Pemprov Sumut ini harus benar-benar ditangani ahlinya dan diawasi secara ketat oleh aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, agar hasil auditnya benar-benar fair.

"Banyak pihak mencurigai pelaksanaan proyek multiyears ini sarat dengan pelanggaran hukum, mulai dari awal penandatanganan hingga terlaksananya pekerjaan fisik di lapangan selama dua tahun anggaran (2022 dan 2023). Sekarang saatnya dibuktikan melalui audit total. Apakah ada penyalahgunaan anggaran atau tidak," tandas Poaradda.

Berkaitan dengan itu, tambah Ebenejer Sitorus, pihaknya sangat berharap agar tim ahli independen yang bertugas mengaudit progres proyek multiyears tersebut melibatkan DPRD Sumut, Kejati Sumut, Polda Sumut maupun KPK agar hasilnya benar-benar independen dan transparan.

"Jika ikut dilibatkan perwakilan dari KPK, hasilnya pun tidak lagi diragukan masyarakat dan tentunya benar-benar bersih alias tidak mudah masuk angin," tandas Ebenejer Sitorus sembari meminta pimpinan DPRD Sumut mendorong Pj Gubernur Sumut Hassanudin untuk meminta kepada KPK ikut dalam tim ahli independen nantinya.

Ebenejer yang juga politisi Partai Hanura ini meyakini, kalau perwakilan KPK ikut masuk dalam tim audit independen, dipastikan hasilnya bisa diterima semua pihak, baik Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR Sumut maupun pelaksana proyek, seperti PT Waskita Karya dan rekanan Kerja Sama Operasional (KSO) PT SMJ dan PT Pijar Utama. (**)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru