Kamis, 23 Januari 2025

9 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi Hari Raya Waisak

Lisbon Situmorang - Kamis, 23 Mei 2024 18:31 WIB
252 view
9 Napi Lapas Lubukpakam Terima Remisi Hari Raya Waisak
Foto.Dok/Lapas Lubukpakam
REMISI : Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren membacakan pemberian remisi Hari Raya Waisak, kepada 9 WBP, Kamis (23/5/2024) di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Sebanyak 9 orang Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Lubukpakam Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumut, menerima remisi khusus (pengurangan masa tahanan) pada perayaan Hari Raya Waisak, Kamis (23/5/2024).

Hal itu disampaikan Kalapas Lubukpakam, Alanta Imanuel Ketaren ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Adm Kamtib, RF Sianturi. Disebutkan, diantara penerima remisi khusus belum ada yang bisa bebas.

Pemberian remisi itu dipimpin Kalapas, didampingi Kasubsi Registrasi, Erjuki Naibaho, bersama pejabat structural lainnya, di lapangan Blok Tahanan. Pada kesempatan itu, Alanta Immanuel Ketaren menyampaikan terimakasih atas kerja keras tim Keregristrasian Lapas, atas pengusulan penerimaan remisi terhadap 9 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan).

Baca Juga:

Kalapas mengatakan semoga dengan adanya remisi itu, para WBP selalu mengingat akan nilai yang terkandung dalam Trisuci Waisak yakni selalu menjaga tubuh, ucapan dan pikiran, sama seperti sang Buddha. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru