Senin, 11 November 2024

Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Berlakukan Pencatatan di MAP Lite

Piktor M Sinaga - Rabu, 29 Mei 2024 15:31 WIB
811 view
Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Berlakukan Pencatatan di MAP Lite
Foto dok Pertamina
Foto bersama: Peserta sosialisasi pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran berfoto bersama di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, Senin (27/5/2024).
Medan (harianSIB.com)
Memastikan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran, PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan sosialisasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG 3 Kg kepada Penyalur (Agen) di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bertempat di Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Medan, Senin (27/5/2024).

Sosialisasi tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting karena pada kesempatan ini hadir pemangku kepentingan di regulasi LPG 3 Kg diantaranya Kementerian ESDM, Pertamina, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas dan Agen," ujar VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno.

Demikian dikatakan, Susanto August Satria Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading dalam pers relis yang diterima, Rabu (29/5/2024).

Ia menjelaskan, transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran ini merupakan langkah besar Pertamina (Persero) dan Pertamina Patra Niaga untuk menjalankan penugasan dari pemerintah. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini untuk memastikan pendistribusian LPG 3 Kg tepat sasaran.

"Peserta kegiatan sosialisasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG 3 Kg ini dari Penyalur (Agen) di wilayah Sumbagut meliputi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Aceh dan Sumarera Barat serta Hiswana Migas DPP dan seluruh DPD," katanya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, informasi tata cara pencatatan transaksi penyaluran LPG 3 Kg ini sampai ke agen dan pangkalan sehingga pencatatan di Merchant Apps MyPertamina Lite (MAP Lite) bisa mencapai 100 persen. MAP Lite adalah aplikasi yang digunakan merchant untuk melakukan transaksi produk subsidi LPG 3 Kg.

"Kami mengharapkan para penyalur (agen) yang hadir ini bisa melaksanakan pencatatan MAP mulai 1 Juni 2024 dan juga berkoordinasi dengan seluruh pangkalan dan sub pangkalan. Apabila ada kesulitan kami (Pertamina) siap membantu mencari solusi yang terbaik," jelas Aris.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Mustika Pertiwi, Senior Vice President Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azof, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas, Christina Meiwati Sinaga, dan Pjs Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufi. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru