Senin, 09 September 2024

Penertiban Bangunan Permanen di Jalan H Anif Ricuh

Roy Surya D Damanik - Kamis, 30 Mei 2024 21:26 WIB
837 view
Penertiban Bangunan Permanen di Jalan H Anif Ricuh
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
MENGHALANGI: Seorang warga berusaha menghalangi alat berat yang akan merubuhkan bangunan di Jalan H Anif Kampung Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024).
Deliserdang (harianSIB.com)
Penertiban sejumlah bangunan di Jalan H Anif Kampung Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang berakhir ricuh, Kamis (30/5/2024).

Pantauan wartawan di lokasi, tampak puluhan warga menolak keras upaya penertiban itu dengan menghadang para petugas gabungan dari Brimob Polda Sumut, TNI, Satpol PP dan Polrestabes Medan. Lantaran kalah jumlah, akhirnya operator alat berat berhasil merubuhkan sejumlah bangunan permanen itu.

Puluhan warga itu berteriak histeris lantaran bangunan yang sudah lebih dari 15 tahun mereka tempati sudah rata dengan tanah. Warga tidak bisa berbuat apa-apa karena ketatnya penjagaan dari petugas gabungan tersebut.

Baca Juga:

Warga sekitar, Fredi Panjaitan saat diwawancarai di lokasi menyatakan bahwa Satpol PP Deliserdang melakukan pembongkaran secara paksa
dan diduga tidak sesuai
prosedur hukum yang berlaku.

" Satpol PP hanya memberikan waktu tenggang hanya 3 hari kepada kami," katanya.

Baca Juga:

Lanjut Fredi, penertiban bangunan ini benar-benar sangat meresahkan warga Kampung Kompak yang sudah tinggal selama puluhan tahun di lokasi. Apalagi di lokasi ada juga puluhan preman membantu petugas merubuhkan bangunan.

"Masyarakat di sini merasa takut melawan mereka lantaran mereka terkenal nekat melukai warga. Bukan hanya aparat negara yang harusnya mengayomi masyarakat saja yang datang hari ini, justru para preman ikut," ungkapnya.

Pria tersebut membeberkan ada 6 bangunan gudang yang dirobohkan. Padahal pemilik gudang sangat kooperatif dan sudah berjanji untuk mengurus IMB.

"Kalau memang negara ini betul-betul membela rakyat, kalau masyarakat mengurus IMB kan bisa diberi kompensasi waktu, bukan langsung dibongkar. Kami juga mau memberi retribusi dan kami sudah mengurusnya," ujarnya.

Fredi menduga penertiban bangunan ini ada kaitannya dengan mafia tanah yang hendak mengambil alih lahan di Kampung Kompak yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

"Tolong Bapak Presiden Joko Widodo yang sangat terhormat, BPN yang terhormat, tolong bantu masyarakat ini. Kami tidak tahu lagi harus mengadu kepada siapa dan berbuat apa. Tunjukkan kalau pemerintah memang mendukung masyarakat kecil, bantu kami, bukan orang yang berduit didukung," harapnya mengakhiri.

Sementara itu Kabid Trantib Satpol PP Deliserdang, Jumino mengatakan jika pihaknya melakukan penertiban sudah sesuai dengan SOP, yakni mengundang warga, namun tak hadir, melayangkan surat peringatan 1-3 namun tak direspon.

"Sekitar 6 gudang yang dirubuhkan, diantaranya di Jalan Balai ada tiga dan Jalan Adat ada tiga. Kalau kendala pasti ada, namun dapat diatasi secara persuasif," ucapnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru