Selasa, 21 Januari 2025

Melawan Saat Ditangkap, Polres Belawan Tembak Residivis Pencuri Pagar Besi

Pally Simangunsong - Kamis, 06 Juni 2024 15:20 WIB
429 view
Melawan Saat Ditangkap, Polres Belawan Tembak Residivis Pencuri Pagar Besi
Foto dok/Polres Belawan
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, atas luka tembak pada kaki kirinya, terduga pelaku pencurian pagar besi, foto bersama dengan petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (6/6/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Seorang pria, A (35) berdomisili di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, terduga pelaku pencurian pagar jerejak besi milik Ratna warga Medan Labuhan, ditembak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP, melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal STrK SIK, kepada wartawan, Kamis (6/6/2024) mengatakan, A terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya, karena ketika dilakukan penangkapan di kediamannya, melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas.

"Tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanannya," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:

Sedangkan, dugaan pencurian pagar jerjak besi milik korban yang berada di samping rumah, sesuai laporan pengaduan korban dilakukan A pada bulan Maret 2024 lalu.

Pihak Polres Pelabuhan Belawan juga mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, A merupakan residivis, sudah empat kali keluar masuk penjara.

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, yakni setelah menjalani perawatan atas luka tembak pada bagian kaki kirinya, hingga Kamis siang, A yang ditangkap berikut barang bukti pagar besi dan sebilah senjata tajam, masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru