Selasa, 21 Januari 2025

Sekelompok Mahasiswa Tuding Balai Wilayah Sungai Sumut II Sarang KKN

Duga Munte - Selasa, 11 Juni 2024 14:54 WIB
460 view
Sekelompok Mahasiswa Tuding Balai Wilayah Sungai Sumut II Sarang KKN
Foto: SNN/Duga Munte
UNJUKRASA: Puluhan mahasiswa mengaku dari DPP Koman Koran unjuk rasa di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sumut II, Jalan AH Nasution Medan, Selasa (11/6).
Medan (harianSIB.com)
Sekelompok mahasiswa yang mengaku tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Koalisi Mahasiwa Anti Korupsi dan Penindasan (Koman Koran), menuding Balai Wilayah Sungai Sumut II terindikasi sebagai sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Tudingan itu disampaikan saat puluhan massa DPP Koman Koran unjuk rasa ke kantor Balai Wilayah Sungai Sumut II di Jalan AH Nasution Medan, Selasa (11/6).

Dalam orasi dan aspirasi tertulisnya, DPP Koman Koran menyebut indikasi KKN bersarang di tubuh Balai Wilayah Sungai Sumut II Kementerian PUPR itu ada pada proyek pemeliharaan Bendung DI Batang Angkola Kabupaten Madina dengan anggaran Rp1,25 miliar tahun anggaran APBN 2022.

Baca Juga:

Pemeliharaan DI Batang Angkola Kiri (DI Siabu) Madina dengan pagu anggaran Rp 1,3 miliar, pemeliharaan Bendung DI Batang Gadis Madina dengan pagu anggaran Rp 800 juta, superbisi rehabilitasi jaringan Irigasi DI Batang Gadis Madina dengan pagu anggaran Rp 800 juta.

Kemudian proyek lanjutan pembangunan Tanggul Rob Belawan, pembangunan Floodway Sikambing Belawan dengan pagu anggaran Rp 82 miliar, pembangunan fasilitas Bendungan Lausimeme Deliserdang dengan pagu anggaran Rp 25 miliar, pembangunan prasarana pengendalian banjir rob Belawan dengan pagu anggaran Rp 139,1 miliar lebih, dan pekerjaan peninggian tanggul ekstisting hulu Sungai Batu Gingging Dendung Deliserdang dengan pagu anggaran Rp 14,5 miliar.

Baca Juga:

"Sesuai fakta dan informasi yang kami dapat di lapangan, kami menduga telah terjadi tindak pidana KKN yang kami duga tidak sesuai dengan pengadaan barang dan jasa sehingga menimbulkan kerugian negara," kata Koordinator aksi, Ibrahim dalam orasinya.

Mereka pun meminta Kajati Sumut agar memanggil dan memeriksa serta memroses hukum PPK semua proyek yang mereka sebutkan, karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana untuk memperkaya diri sendiri.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru