Kamis, 12 September 2024

Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dukung Wali Kota Bongkar Mal Centre Point

* FPKS: Investor Harus Patuh Aturan
Redaksi - Jumat, 19 Juli 2024 10:36 WIB
367 view
Anggota Komisi 3 DPRD Medan Dukung Wali Kota Bongkar Mal Centre Point
Ist/SNN
Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution

Medan (SIB)
Komisi III DPRD Kota Medan mendukung langkah Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan mengambil tindakan tegas terhadap PT ACK pengelola super Mal Centre Point.

Pemko Medan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan mall tersebut karena tak kunjung membayar tunggakan pajaknya kepada Pemko Medan sesuai jadwal yang ditetapkan pemko.


Dilansir dari Koran SIB, Anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution kepada wartawan, Kamis (18/7) mengatakan, PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point telah meminta perpanjangan waktu untuk melunasi hutang-hutangnya, namun hingga kini tak juga terealisasi.

Baca Juga:


"Kami mendukung sikap Wali Kota Medan yang akan mengambil tindakan tegas terhadap Mal Centre Point yang tidak kunjung melunasi hutang-hutangnya. Sementara, Pemko Medan sudah memberikan tenggat waktu yang mereka butuhkan," ucap Mulia.


Dikatakan Mulia, sikap Mal Centre Point yang tidak kunjung melunasi hutang-hutangnya meski telah diberi perpanjangan waktu dapat dinilai sebagai sikap yang tidak bertanggungjawab atas komitmen yang telah dibangun dengan Pemko Medan.

Baca Juga:

"Kalau mereka tidak lagi bertanggungjawab atas komitmen yang telah disepakati, maka tentu Pemko Medan harus bertindak tegas," ujarnya.


Menurut politisi Gerindra ini, Pemko Medan selalu terbuka terhadap setiap investor untuk berinvestasi di Kota Medan. Akan tetapi, setiap investor juga harus patuh terhadap aturan yang ada.


"Kepastian berinvestasi itu penting dan Pemko Medan selaku terbuka kepada siapapun yang mau menjadi investor. Tapi perlu diketahui, setiap investor yang masuk juga harus patuh terhadap aturan yang berlaku di Kota Medan," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.


Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution doorstop dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7).


Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.


Fraksi PKS juga mendukung tindakan tegas Wali Kota Bobby Nasution yang akan melakukan pembongkaran terhadap gedung Mal Centre Point. Ketua Fraksi PKS Syaiful Ramadhan kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendukung sikap tegas wali kota.

Editor
: Redaksi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru