Senin, 07 Oktober 2024

Tolak Pengukuran, Warga Blokir Jalan Utama Keluar Masuk Tanah Garapan di Labuhan Deli

Pally Simangunsong - Selasa, 06 Agustus 2024 20:11 WIB
580 view
Tolak Pengukuran, Warga Blokir Jalan Utama Keluar Masuk Tanah Garapan di Labuhan Deli
Foto SIB/Pally S
Blokir : Warga memblokir jalan utama keluar masuk menuju areal tanah garapan di Pasar 4 Labuhan Deli, menolak pengukuran lahan yang akan dilakukan instansi terkait, Selasa (6/8/2024).
Belawan (harianSIB.com)
Ratusan masyarakat yang telah puluhan tahun tinggal di lahan atau tanah garapan, berlokasi di Pasar 4, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, meblokir jalan utama keluar masuk areal tersebut, Selasa (6/8/2024).

Pemblokiran dilakukan massa dengan menumpuk dan membakar sampah rumah tangga dan sejumlah ban bekas, selain itu pemblokiran juga dilakukan warga pada sejumlah lokasi yang dapat digunakan pihak instansi terkait sebagai jalan alternatif memasuki areal tanah garapan.

Ketua Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) Labuhan Deli, Unggul Tampubolon yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, aksi pemblokiran jalan tersebut terpaksa mereka lakukan untuk menghempang/ menolak masuknya pihak instansi terkait yang dikabarkan akan melakukkan pengukuran dan pencocokan objek perkara lahan seluas kurang lebih 32 hektar untuk kepentingan kelompok tertentu, yang saat ini telah berdiri puluhan hingga ratusan bangunan tempat tinggal, rumah ibadah maupun tempat usaha.

Baca Juga:

Menurut ketua HPPLKN Lanuhan Deli, di lokasi tanah garapan tersebut, sedikitnya sudah seribu kepala keluarga yang mendirikan rumah, serta bercocok tanam.

Warga juga mengatakan, akan melakukan perlawanan, jika pihak instansi terkait dan aparat keamanan tetap memaksa masuk ke areal tanah garapan.

Baca Juga:

Kondisi tersebut mengakibatkan, pihak instansi terkait maupun puluhan personel Polres Pelabuhan Belawan, personel TNI dan Satpol PP, hingga Selasa sore belum dapat memasuki areal tanah garapan, untuk melakukan pengukuran.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru