Senin, 14 Oktober 2024

Dinas PKPCKTR Harus Berani Bongkar Taman Ilegal di Yuu At Contempo

Yogi Suwanda - Rabu, 07 Agustus 2024 20:19 WIB
505 view
Dinas PKPCKTR Harus Berani Bongkar Taman Ilegal di Yuu At Contempo
(Foto: Dok/CR)
UKUR ULANG: Petugas dari BPN Medan melakukan pengukuran ulang untuk mencari titik koordinat lahan yang disengketakan antara perumahan Yuu At Contempo dengan Contempo Regency, Rabu (7/8/2024).

Dia melihat dua pertemuan sebelumnya, yakni Selasa 28 Mei 2024, di ruang rapat Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Kota Medan dan 6 Agustus 2024, tidak dihadiri perwakilan dari Yuu At Contempo, sehingga tidak menghasilkan keputusan apapun.

Di pertemuan terakhir 6 Agustus, pihak Pemko mengaku tidak bisa berbuat apa-apa sebelum sebelum fasilitas umum berupa taman yang disengketakan itu dikelola oleh pemerintah.

Faktanya, taman ilegal itu merupakan jalan umum sebagai akses keluar masuk kendaraan. "Kami pikir ini sudah ada permainan dan kita merasa dilecehkan, sehingga kita mendesak Dinas PKPCKTR berani membongkar taman ilegal itu, " tegas Hj Erlina.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kementrian Kordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukkam) melalui surat kepada Walikota Medan dengan No : B- 2156/KB.00.03/07/2024 15 Juli 2024 meminta masalah taman tersebut ditindaklanjuti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Medan dan Kantor Pertanahan Kota Medan Sumut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.(**)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru