SHI Tuntut Kenaikan Tunjangan Jabatan Hakim 142 Persen
Jakarta (harianSIB.com)Sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung (MA),
HeadlinesIzin itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 51 Tahun 2024 tentang PMK Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Iuran Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III, dan Bantuan Iuran bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Beleid itu diteken Sri Mulyani pada 5 Agustus 2024.
"Pembayaran kontribusi iuran bagi Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat bersumber dari transfer ke daerah," bunyi pasal 3 ayat 6 PMK 51/2024 dikutip CNN Indonesia, Selasa (20/8/2024)
Baca Juga:
Adapun iuran Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp42 ribu per orang per bulan. Iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan dibayar oleh pemerintah pusat.
Namun, untuk menjamin keberlangsungan dan kesehatan keuangan Jaminan Kesehatan, pemda berkontribusi dalam membayar iuran bagi Peserta
PBI Jaminan Kesehatan sesuai kapasitas fiskal daerah.
Baca Juga:
"Kontribusi iuran bagi Peserta PBI Jaminan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibayar oleh Pemerintah Daerah mulai tahun 2021," bunyi pasal 3 ayat 5 PMK 51/2024.
Adapun dana transfer ke daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah untuk dikelola oleh daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah. TKD merupakan bagian dari belanja negara dan terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, dan Penyesuaian.
TKD digunakan untuk mendukung kebutuhan pendanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Tujuan dari pemberian dana itu adalah untuk mengurangi kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maupun kesenjangan antara sesama pemerintah daerah. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung (MA),
HeadlinesMedan (harianSIB.com)Pada penutupan perdagangan, Selasa (7/10/2024), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis 0,11 ke level 7.504,1
EkonomiBinjai (harianSIB.com)Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap jaringan pencurian dengan menggunakan kekerasan (curas) terhadap korbanny
KriminalTanjungbalai (harianSIB.com)Safri (41), warga Jalan Jendral Sudirman Lingkungan III, Kota Tanjungbalai, ditemukan tidak bernyawa setelah ten
MartabeMedan (harianSIB.com)Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan memerintahkan Kapolrestabes Medan yang baru untuk memberantas peredaran narkob
HeadlinesMedan (harianSIB.com)Polda Sumut akan periksa selebgram RE atas laporan dugaan penistaan agama di akun pribadinya, ratuentokglowskincare le
KriminalRantauprapat (harianSIB.com)Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemili
MartabeMedan (harianSIB.com)Hingga 20 September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 288.233 permintaan layanan melalui Aplikasi Porta
EkonomiMedan (harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengajukan tiga perkara pidana umum ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk
Medan SekitarnyaMedan (harianSIB.com)Personel Sat Lantas Polrestabes Medan dan Sat Brimob Polda Sumut menggelar razia kendaraan di Jalan Bhayangkara, Kecama
Medan Sekitarnya