Jumat, 11 Oktober 2024

RS Adam Malik Dipercaya Tempat Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2024

Leo Bastari Bukit - Kamis, 22 Agustus 2024 18:43 WIB
314 view
RS Adam Malik Dipercaya Tempat Pemeriksaan Kesehatan Pilkada 2024
Foto SNN/Leo Bukit
Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom.
Medan (harianSIB.com)
Rumah Sakit (RS) Adam Malik resmi ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Sumut meminta rekomendasi dari Dinas Kesehatan Sumut, yang kemudian merekomendasikan tiga rumah sakit yakni RS Adam Malik, RS Haji, dan RS Tentara Putri Hijau.

Dari ketiga rekomendasi tersebut, KPU Sumut memilih RS Adam Malik sebagai tempat pemeriksaan. Selain KPU Sumut, sebanyak 21 KPU kabupaten/kota lainnya juga telah menunjuk RS Adam Malik sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah.

Baca Juga:

Dengan demikian, hingga saat ini, total 22 KPU telah menetapkan rumah sakit ini sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dalam Pilkada mendatang.

Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengungkapkan bahwa rumah sakit tersebut telah beberapa kali dipercaya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan calon pemimpin daerah dalam Pilkada sebelumnya.

Baca Juga:

"Dengan pengalaman yang kami miliki, persiapan yang dilakukan meliputi pembentukan tim, koordinasi internal, serta koordinasi eksternal dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena pemeriksaan penyalahgunaan narkotika tetap melibatkan BNN," katanya kepada jurnalis SNN, Kamis (22/8/2024).

Pemeriksaan kesehatan ini akan mengikuti pedoman dari Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2024. Jenis pemeriksaan yang akan dilakukan mencakup kesehatan jasmani dan rohani dengan serangkaian prosedur yang menggunakan protokol sesuai dengan standar profesi terkait.

Pemeriksaan meliputi anamnesis, analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan psikiatrik, pemeriksaan kondisi psikologis, dan pemeriksaan fisik yang mencakup berbagai bidang spesialisasi. Pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung mulai 27 Agustus 2024 hingga 2 September 2024.

"Kami sudah memahami kebutuhan terkait sarana, prasarana, serta sumber daya manusia karena pengalaman yang kami miliki dalam Pilkada sebelumnya, meskipun situasi kali ini cukup dinamis," tambah Rosario.

Dengan penetapan ini, RS Adam Malik kembali menunjukkan perannya yang penting dalam memastikan proses seleksi bakal calon kepala daerah berjalan dengan lancar dan sesuai standar kesehatan yang ditetapkan. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru