Minggu, 06 Oktober 2024

PDIP Serukan Penegak Hukum Jangan Takut Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

Leo Bastari Bukit - Minggu, 25 Agustus 2024 18:49 WIB
333 view
PDIP Serukan Penegak Hukum Jangan Takut Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara
Foto: Dok/LB
Dr Aswan Jaya
Medan (harianSIB.com)
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya menyerukan aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi terhadap Bobby Nasution terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara inisial AGK. Pernyataan tersebut disampaikan

Hal itu dikatakan Aswan Jaya kepada jurnalis SNN, Minggu (25/8/2024). Ditegaskannya, apabila dalam penyelidikan tidak ditemukan bukti yang mengaitkan Bobby Nasution, maka penegak hukum harus segera memberikan pernyataan resmi untuk menghentikan spekulasi yang semakin berkembang di publik.

"Penegakan hukum harus adil dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, tidak peduli siapa mereka atau keluarga siapa, harus diusut tuntas. Ini penting untuk memastikan opini publik tidak terus digoreng tanpa kepastian hukum, apalagi jika yang bersangkutan berencana mencalonkan diri sebagai gubernur," ujar Aswan.

Baca Juga:

Aswan juga mengimbau Bobby Nasution untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab. "Jika terbukti terlibat, hadapi dengan dewasa dan mundur dari rencana pencalonan Gubernur Sumut. Kasihan rakyat jika terus dihadapkan pada ketidakpastian," tambahnya.


Baca Juga:
Tuntutan serupa disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu, yang menyoroti kesaksian dalam persidangan mantan Gubernur AGK. Dalam persidangan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, menyebut nama Bobby Nasution terkait pemberian izin tambang yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi tersebut.


Sarma Hutajulu SH (Foto: Dok/LB)

Sarma mengingatkan, KPK seharusnya tidak menutup mata terhadap fakta-fakta persidangan yang menyebut nama Bobby.

"Jangan sampai ada kesan KPK tebang pilih dalam penegakan hukum dan tidak berani menyentuh Bobby Nasution karena merupakan bagian dari keluarga istana," tegas Sarma.

Pernyataan ini muncul setelah keluarga AGK dalam sidang tuntutan pada 22 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Ternate meneriakkan "Tangkap Bobby Nasution" sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan. AGK dituntut hukuman 9 tahun penjara atas dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.

Keluarga AGK meminta agar KPK segera memeriksa Bobby Nasution untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil. Mereka berharap agar tidak ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki hubungan dengan keluarga istana.

Penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan kejelasan hukum atas kasus ini, baik terhadap AGK maupun Bobby Nasution. Langkah tersebut diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa diskriminasi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru