Jumat, 11 Oktober 2024

Kurikulum Merdeka Memberikan Keleluasaan Sekolah untuk Meningkatkan Pembelajaran

Duga Munte - Jumat, 30 Agustus 2024 10:08 WIB
225 view
Kurikulum Merdeka Memberikan Keleluasaan Sekolah untuk Meningkatkan Pembelajaran
Foto: SNN/ DM
DIALOG PUBLIK: Dialog publik bertajuk '79 Indonesia Merdeka, Apakah Sudah Merdeka di Kurikulum Merdeka' dengan sejumlah narasumber di Medan, Kamis (29/8/2024).
Medan (harianSIB.com)

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Abdul Haris Lubis diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMK, Suhendri, menyampaikan Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan sekolah untuk meningkatkan pembelajaran dan berfokus pada peserta didik.


"Dengan adanya kegiatan ini maka dapat melakukan evaluasi untuk perbaikan implementasi Kurikulum Merdeka yang akan dilaksanakan kepada peserta didik kelas X, XI, dan XII, sehingga tujuan Kurikulum Merdeka dengan pradigma berpusat kepada peserta didik dapat terwujud , " kata Suhendri pada Dialog Pulik di Intermezzo Cafe Jalan Setiabudi Kota Medan, Kamis (29/8/2024).


Dikatakan, pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik pada penerapan Kurikulum Merdeka adalah hal yang wajib, karena setiap guru harus memahami dan mengetahui karakteristik peserta didik, latar belakang ekonomi, latar belakang sosial, kecerdasan akademik dan non akademik.

Baca Juga:

"Karena setiap peserta didik adalah unik," tandas Suhendri.


Paradigma pendidikan, menurutnya, juga sudah berubah. Guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, namun berfungsi sebagai fasilitator, coach, mentor, motivator, inspirator, sehingga tugas utama guru mendidik, mengajar, mengarahkan, membimbing, mengevaluasi dan asesmen dapat terlaksana dengan menerapkan media dan metode yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan dan fase peserta didik.

Baca Juga:

Dalam Dialog Publik tersebut Suhendri juga menyampaikan, terkait dengan Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK) di Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumut akan melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pendidikan pada sekolah tersebut sesuai standar pendidikan yang ada didasarkan pada regulasi yang berlaku.


Pada Dialog Publik bertajuk "79 Tahun Indonesia Merdeka , Apakah Sudah Merdeka di Kurikulum Merdeka' itu tampil juga sebagai pembicara mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumut diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMK Suhendri, Dosen Perguruan Tinggi Johari Lubis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan diwakili Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Andy Yudhistira, guru-indonesia-sumatera-utara/" target="_blank">Ketua Ikatan Guru Indonesia Sumatera Utara Dewi Sri Indriati Kesuma, dan Koordinator Pekerja Pusat Kajian Perlindungan Anak, Muhammad Fauzan dengan peserta dari berbagai praktisi dan elemen masyarakat . (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
komentar
beritaTerbaru